Ketua Bidang Fatwa MUI, KH Asrorun Ni'am Sholeh
Dream - Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia, KH Asrorun Ni'am Sholeh, menyatakan Ramadan tahun ini masih dalam suasana pandemi. Tetapi, pandemi tidak boleh dijadikan alasan sebagai penghalang ibadah.
" Wabah tidak menghalangi pelaksanaan ibadah, cuma ibadahnya dilakukan dengan adaptasi seiring dengan kondisi kontemporer kita berada," ujar Ni'am, dalam webinar disiarkan kanal BNPB.
Ni'am menyatakan umat Islam harus memperbanyak ibadah untuk merayakan Ramadan sebagai bulan penuh berkah. Karena masih pandemi, maka ibadah dilaksanakan dengan menaati ketentuan seperti protokol kesehatan dan lain sebagainya.
Dia juga memahami saat ini pandemi belum berakhir. Namun demikian, upaya untuk menangganinya berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, program vaksinasi terus berjalan. Seiring dengan itu, pelonggaran ibadah pun ditetapkan Pemerintah yang tentu harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat.
" Jangan sampai kemudian ibadah puasa dijadikan alasan untuk tidak mendukung langkah penanganan Covid-19. Justru ibadah puasa memiliki etos mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala," kata Ni'am.
Ni'am juga mengimbau masyarakat tidak ragu mengikuti program Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satu caranya dengan mengikuti gerakan vaksinasi.
Apalagi, MUI telah mengeluarkan fatwa vaksinasi tidak membatalkan puasa. Sehingga, tidak ada alasan umat Islam tidak ikut vaksinasi saat Ramadan.
" MUI penetapan fatwa tentang vaksinasi saat puasa. Puasa tidak jadi alasan untuk kita tidak ikut program vaksinasi. Swab Test juga MUI sudah menetapkan fatwa tidak membatalkan puasa, sekalipun kita sedang puasa dan ada perjalanan dinas, Swab Test bisa tetap dilakukan, ini bagian ikhtiar," kata Ni'am.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Kementerian Agama kembali mengingatkan pelaksanaan ibadah Ramadan sudah dibolehkan di masjid dan mushola. Tetapi, peraturan itu hanya untuk di daerah yang sudah dinyatakan sebagai zona aman.
" Kementerian Agama membuat ketentuan bahwa ibadah Ramadan yaitu sholat fardlu lima waktu, sholat Tarawih, Witir, tadarus Alquran, itikaf hanya boleh dilaksanakan di masjid atau mushola yang berada di zona aman, yaitu zona kuning dan hijau," ujar Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, Muhammad Fuad Nasar, saat Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, disiarkan Pusdalops BNPB.
Untuk zona merah dan oranye, Fuad menegaskan masih belum dibolehkan. Sehingga umat Islam yang tinggal di dua zona bahaya tersebut dilarang beribadah di masjid atau mushola.
Fuad melanjutkan untuk pengaturannya, kehadiran masyarakat dalam kegiatan ibadah di masjid dan mushola pada zona aman dibatasi maksimal 50 persen dari total kapasitas ruangan. Selain itu, protokol kesehatan juga dijalankan secara ketat.
" Menjaga jarak aman 1 meter antar jemaah dan setiap jemaah wajib membawa sajadah dan mukena masing-masing," kata Fuad.
Selain itu, Fuad juga mengingatkan pengajian maupun ceramah dibatasi maksimal 15 menit. Sedangkan buka puasa dan sahur dianjurkan dilaksanakan di rumah bersama keluarga inti.
" Dalam hal kegiatan buka puasa bersama di zona aman harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan," kata Fuad.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Masjid Istiqlal tidak akan menggelar buka puasa bersama pada Ramadan tahun ini. Padahal, buka puasa bersama merupakan agenda rutin Masjid Istiqlal di setiap Ramadan.
" Kita tidak melakukan acara buka puasa, jadi hanya dipakai Sholat Tarawih, sholat lima waktu, tidak ada buka puasa, tidak ada sholat lain dan tidak ada sahur," ujar Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Nasaruddin Umar, dikutip dari laman resmi Masjid Istiqlal.
Peniadaan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19. Ini mengingat Ramadan masih berada dalam situasi pandemi.
Ramadan tahun lalu, Masjid Istiqlal juga ditutup untuk umum. Selain karena pandemi, saat itu sedang dijalankan renovasi.
Kiai Nasaruddin mengatakan Masjid Istiqlal mulai dibuka kembali untuk umum saat Sholat Jumat pekan lalu. Itupun hanya untuk 2.000 jemaah, jauh lebih sedikit dibandingkan total kapasitas Masjid Istiqlal yang bisa menampung 250 ribu jemaah.
Masjid Istiqlal juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Seperti menyediakan hand sanitizer dan sabun untuk cuci tangan, jarak antar jemaah dijaga minimal 1,5 meter.
Setiap harinya, Masjid Istiqlal dibuka untuk sholat lima waktu dan sholat Tarawih yang dilaksanakan di lantai utama. Pada pukul 20.00 WIB, masjid ditutup untuk dibersihkan dan disemprot disinfektan.
" Jadi, setiap malam kita lakukan penyemprotan di Istiqlal ini," kata Nasaruddin.
Sedangkan akses yang dibuka hanya pintu sektor utara dan selatan. Pintu sektor timur yang berseberangan dengan Katedral belum dibuka karena proses pembangunan Terowongan Silaturahmi belum selesai.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Mahasiswa Makan Nasi Lele Sebungkus Berdua Saat Demo, Netizen: Makan Aja Telat, Masa Bakar Halte
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online