Ilustrasi
Dream - Pemerintah mulai menerapkan kriteria baru penentuan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadan dan Syawal, dengan metode Imkanur Rukyat (pengamatan bulan) yang ditentukan Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Dalam kriteria baru itu ditetapkan tinggi hilal dinaikkan menjadi 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag, Thomas Djamaluddin, mengungkapkan kriteria baru ini disepakati para menteri agama dari empat negara anggota MABIMS, termasuk Yaqut Cholil Qoumas.
" Pada 8 Desember 2021 dalam pertemuan virtual akhirnya kriteria baru MABIMS disahkan oleh menteri-menteri agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura," ujar Djamal dalam blognya.
Kesepakatan ini dituangkan dalam dokumen resmi yang ditandatangani secara terpisah. Dalam dokumen tersebut, penerapan kriteria baru MABIMS ini dimulai pada 2021 Masehi (1442 Hijriah) atau berdasarkan kesiapan masing-masing negara.
" Menteri Agama RI menyatakan dalam dokumen resmi MABIMS bahwa Indonesia menerapkan kriteria baru MABIMS mulai 2022," kata Djamal.
Djamal pun menjelaskan gagasan untuk mengubah kriteria lama Imkanur Rukyat sudah dibahas MABIMS sejak 2016. Dalam sejumlah pertemuan, kriteria lama MABIMS yaitu tinggi hilal 2 derajat dengan sudut elongasi minimal 3 derajat dan umur bulan minimal 8 jam dianggap sudah tidak relevan.
Djamal terlibat langsung dalam proses penandatanganan kesepakatan tersebut. Dia menjadi salah satu pembicara membahas kriteria baru tersebut.
Keputusan ini juga sudah disampaikan Kemenag kepada para pakar hisab rukyat secara virtual. Sebagian pakar setuju untuk segera diterapkan namun ada juga yang meminta penundaan lebih dulu, bahkan ada yang menganggap diterapkan kapan pun sama saja.
" Resistensi dan perbedaan belum bisa dihilangkan sama sekali. Tetapi kalau segera diterapkan, setidaknya Pemerintah mempunyai rujukan bersama negara-negara MABIMS untuk mulai mewujudkan kalender Islam yang lebih mapan," kata Djamal.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib