Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), Hindra Irawan, memastikan vaksin Covid-19 yang akan digunakan aman, efektif, dan manjur. Sebagai jaminan, pemerintah siap menanggung seluruh biaya perawatan jika ada efek akibat vaksinasi tersebut
" Kandungan vaksin yang dipilih dan dipergunakan oleh pemerintah dipastikan tidak berbahaya karena sudah dipantau keamanannya sejak uji pra klinik, bukan hanya di Indonesia, tapi juga di negara-negara lain," ujar Hindra.
Hindra mengingatkan vaksin bukan produk biologis sehingga potensi timbul reaksi ikutan pada tubuh setelah vaksinasi selalu ada. Beberapa reaksi ikutan tersebut seperti nyeri dan bengkak di titik penyuntikan.
Jika terdapat gejala ikutan pasca imunisasi, Hindra mengatakan pasien akan mendapatkan perawatan dan pengobatan. Selama masa perawatan, Komnas KIPI ajan menjalankan investigasi terkait kausalitas KIPI.
Selain itu, lanjut Hindra, seluruh biaya perawatan untuk pasien KIPI ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
" Seperti tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017," kata dia.
Hindra mengatakan untuk mengantisipasi munculnya KIPI, Pemerintah telah menyiapkan skema alur kegiatan pelaporan dan pelacakan KIPI. Di antaranya, setiap fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) telah menetapkan nara hubung yang dapat dikontak apabila ada keluhan dari penerima vaksin.
Selanjutnya, Fasyankes tempat pasien mendapatn suntikan akan melaporkan ke Puskesmas dan rumah sakit, kemudian dilanjutkan ke dinas kesehatan kabupaten atau kota.
Untuk kasus KIPI serius, dinas kesehatan kabupaten atau kota akan melakukan konfirmasi kebenaran ke puskesmas atau Fasyankes pelapor.
" Jika benar terkonfirmasi sebagai KIPI serius maka kasus harus segera dilakukan investigasi oleh dinas kesehatan kabupaten atau kota dan puskesmas atau fasyankes, berkoordinasi dengan dinas kesehatan provinsi dan jika diperlukan berkoordinasi pula dengan Komite Ahli Independen," ucap Hindra.
Jika diperlukan uji sampel vaksin, dinas kesehatan provinsi akan berkoordinasi dengan Balai Besar POM provinsi. Hasil investigasi akan segera dilaporkan ke dalam website keamanan vaksin untuk selanjutnya dilakukan kajian oleh Komite Ahli Independen.
Sumber: Merdeka.com/Supriatin