Nama Jokowi Disebut dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Istana: Kita Lihat Proses Pembuktian

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 28 Maret 2024 14:36
Nama Jokowi Disebut dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Istana: Kita Lihat Proses Pembuktian
Tanggapan Istana soal nama Jokowi yang disebut dalam sidang sengketa Pilpres di MK.

1 dari 10 halaman

Nama Jokowi Disebut dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Istana: Kita Lihat Proses Pembuktian

Nama Jokowi Disebut dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Istana: Kita Lihat Proses Pembuktian © Momen Jokowi dan Prabowo Meneropong Pesawat Tempur di Pangkalan TNI AU Iswahjudi Jatim 2024 maverick

2 dari 10 halaman

Dream - Istana akhirnya buka suara soal nama Presiden Joko Widodo yang berulang kali disebut oleh para pemohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Menurut Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Hukum, Dini Purwono, sidang PHPU Pilpres 2024 sepenuhnya menjadi ranah MK.

3 dari 10 halaman

© Sidang PHPU MK 2024 maverick

" Terkait perselisihan hasil Pemilu 2024 sudah menjadi ranah Mahkamah Konstitusi," kata Dini, dikutip dari Merdeka.com, Kamis 28 Maret 2024.

4 dari 10 halaman

Dini mengatakan, konstitusi dan peraturan perundang-undangan telah menyediakan mekanisme hukum dan jalur konstitusional yang dapat ditempuh oleh peserta pemilu yang tidak menerima penetapan pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Ia menjelaskan, dalam setiap upaya hukum dikenal dan berlaku asas umum bahwa siapapun yang mendalilkan sesuatu wajib untuk membuktikan dalil-dalil atau tuduhan tersebut.

5 dari 10 halaman

© Sidang PHPU MK 2024 maverick

" Jadi, kita lihat saja bagaimana nanti proses pembuktian di persidangan dan kita tunggu putusan MK," ucap Dini.

6 dari 10 halaman

© Sidang PHPU MK 2024 maverick

Dini menyampaikan, tidak ada relevansi jika nantinya pemerintah ikut dimintai keterangan sebagai pihak terkait di MK.

Sebab, menurutnya pemerintah bukan pihak yang bersengketa dalam pilpres.

7 dari 10 halaman

"Pemerintah tidak melihat relevansi dalam hal ini karena pemerintah bukan pihak dalam sengketa pilpres dan karenanya tidak ada alasan untuk terlibat dalam persidangan MK,"

8 dari 10 halaman

Sidang Perdana PHPU Pilpres 2024

Sidang perdana PHPU 2024 digelar di Gedung MK, jakarta, pada Rabu 27 Maret 2024. Sidang itu terbagi menjadi dua sesi.

9 dari 10 halaman

Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024 digelar pada pukul 08.00 WIB-selesai.

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024 digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai

10 dari 10 halaman

Selanjutnya, tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan digelar pada Kamis, 28 Maret 2024.

Kemudian tahapan pemeriksaan persidangan digelar pada 1 hingga 18 April dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2024.

Beri Komentar