Ilustrasi
Dream - Mobil Xenia putih berpelat nomor B 1021 BZW menjadi viral di media sosial. Mobil tersebut menolak berhenti saat hendak diperiksa oleh polisi dalam Operasi Zebra 2017 di Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang, Rabu, 1 November 2017.
Dalam video berdurasi 55 detik itu terlihat ada beberapa petugas yang sudah menghadang, tapi si pengemudi tetap menerobos dan tak mau berhenti.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, saat ini pengemudinya telah diamankan oleh polisi.
" Tadi malam tadi kami jemput sama anggota, kita sudah lacak dari nomor pelatnya," kata Halim saat dikonfirmasi, Jumat, 3 November 2017.
Polisi menjerat pengemudi mobil Xenia putih tersebut dengan Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP lantaran dianggap telah melawan perintah petugas.
" Ancaman pidananya maksimal empat bulan," ucap dia.
Selain itu, kata Halim, mobil pelaku juga telah disita oleh polisi karena belum melunasi pajak kendaraannya.
" Tindak lanjut akan dilakukan tilang denda maksimal atas pelanggaran lalu lintas," ujar dia. (San)
Advertisement

Kemnaker Sesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan Imbangi Dinamika Dunia Kerja


Model AI Meta Retas Perusahaan Lain Saat Uji Coba Keamanan Siber, Apa Dampaknya untuk Kita?

Bukan 17 Agustus, Ini Kota yang Sudah Proklamasikan Kemerdekaan 2 Hari Sebelumnya

IIDI Cabang Malang Edukasi Masyarakat Pentingnya Menjaga Kesehatan Jantung dan pembuluh Darah

Tak Lagi Diplonco, Ini yang Sebenarnya Dipelajari Mahasiswa Baru saat Orientasi Kampus

Ubisoft Gratiskan Game Tom Clancy's Ghost Recon: Future Soldier di PC, Bagaimana Caranya?