Anggota Polisi Ditahan (Merdeka.com)
Dream - Beberapa waktu lalu, anggota Satuan Narrkoba Polres Kota Malang salah tangkap. Mereka menciduk seorang kolonel TNI pada sebuah penggerebekan.
Kasus salah tangkkap itu membuat Kapolresta Malang merasa geram. Dia bahkan membawa anggotanya, yang melakukan kesalahan itu, menemui pejabat TNI setempat untuk minta maaf.
Tak hanya meminta maaf, anggota Satnarkoba juga mendapat sanksi. Mereka ditahan selama 14 hari karena dituding telah menyalahi SOP atas kasus salah tangkap pada kolonel TNI.
Adapun anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota yang menjalani masa penahanan 14 hari ada empat orang. Mereka adalah Aiptu M, Aipda K, Bripka A dan Briptu A.
Tak hanya menjatuhkan sanksi kepada empat polisi itu, Polresta Malang juga mencopot Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba, Kompol Anria Rosa Pilian. Dia dimutasi ke Polda Jatim.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Anria dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim TR no 587 tanggal 26 Maret 2021. Pada telegram tersebut, Kompol Anria dimutasi sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.
Posisi Anria digantikan AKP Danang Yudanto, yang sebelumnya sebagai Panit II Unit III Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim.
" Benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR no 587 tanggal 26 maret 2021 yang ditanda tangani oleh karo SDM terkait mutasi Kasat narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa yang dimutasi ke Polda Jatim. Mutasi hal yang biasa dilakukan polri untuk penyegaran organisasi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko.
Saat penggerebekan itu, Perwira Menengah (Pamen) Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad) tengah menginap di Hotel Regent Malang. Dia ke Malang karena bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas. Pada Kamis 24 Maret pukul 04.30 WIB, tiba-tiba didatangi empat anggota Satnarkoba Polresta Malang dengan mengetuk pintu.
Mendengar ketukan pintu, kolonel Wayan langsung membukanya. Akan tetapi, empat anggota yang mengaku sebagai polisi itu memaksa masuk menerobos ke dalam kamar. Kol Wayan diperlakukan dengan kasar. Dengan nada tinggi, Wayan didorong dan dipaksa duduk di kursi hingga baju kaos yang dikenakannya robek pada kerah bagian depan.
Kolonel Wayan saat itu sempat mengatakan dirinya merupakan anggota TNI. Akan tetapi, perkataannya tetap tidak digubris dan bahkan mereka terus memperlakukannya dengan kasar. Keempat anggota polisi ini juga terus melakukan penggeledahan selama di dalam kamar. Tak terkecuali barang bawaan Wayan.
Namun, anggota Satnarkoba tidak menemukan barang yang dicurigainya, yakni narkoba. Kolonel Wayan juga sempat meminta dipanggilkan anggota Polisi Militer (PM) apabila dianggap bersalah. Mengingat dia adalah seorang anggota TNI. Namun, permintaannya diabaikan oleh empat anggota Satnarkoba tersebut.
Untuk menghindari potensi bentrokan antara TNI-Polri di Malang, anggota Satnarkoba Polresta Malang dipanggil. Mereka diminta meminta maaf kepada jajaran TNI, khususnya Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
" Saya di sini kasih tahu, apa yang kamu lakukan itu sangat membahayakan itu. Mengerti enggak kamu? Membahayakan institusi kamu. Sekarang satu-satu minta maaf sama beliau," ujar Kapolres Malang.
Empat anggota Satnarkoba Polresta Malang minta maaf kepada Wayan. Mereka satu per satu mengucapkan perminta maafnya dan mengakui kesalahan. Wayan pun telah memaafkan mereka.
" Terima kasih semuanya, saya secara pribadi memaafkan ya. Tapi secara kedinasan saya serahkan kepada bapak Kapolres atas yang dilakukan ya. Saya tidak tahu, saya tidak ingin mencampuri. Bapak Kapolres silakan apa yang tadi, ya saya tidak tahu prajurit salah itu apa yang harus di (beri sanksi), silakan bapak (Kapolres). Terima kasih banyak," ujar Wayan Sudarsana.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN