Dewi Asmara (Foto: Instagram @Makassar_iinfo)
Dream - Warga Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, mendadak heboh. Pasalnya, seorang menantu tega membunuh mertuanya dengan racun biawak (fradan) yang dimasukkan ke dalam makanan.
Akibat tindakan menantunya, Dewi Asmara, 45 tahun, sang mertua yang bernama Noni, 61 tahun, tewas setelah memakan racun yang ditabur menantunya ke dalam makanan.
Peristiwa ini terjadi di rumah Dewi yang didiaminya bersama suaminya dan mertuanya pada Minggu 7 Maret 2021, sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, pelaku tega berbuat tindakan keji itu karena mereka sering bertengkar dan berselisih faham. Hal ini membuat pelaku sakit hati terhadap korban.
“ Dugaan sementara penyebab kejadian tersebut karena mereka tinggal bersama dan sering bertengkar,” jelas Kapolres.
View this post on Instagram
Pada awalnya, Kapolsek Tulung Selapan AKP Eko Suseno mendapat laporan dari masyarakat Desa Lebung Itam, ada warga yang meninggal dunia karena keracunan.
Atas laporan itu, Kapolsek dan tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan berangkat menuju TKP. Setibanya di TKP ditemukan korban atas nama Noni telah meninggal dunia dengan mulut berbusa, dan di luar rumah ditemukan beberapa ekor kucing yang ikut mati.
Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku telah memberikan racun biawak merek Fradan milik suaminya yang ada di rumah. Tersangka memasukkan satu sendok racun biawak kedalam panci pindang salai masakan mertuanya.
“ Korban makan dengan pindang salai. Usai makan, korban mendadak meninggal dunia dengan mulut berbusa. Korban tak sempat dibawa ke rumah sakit,” kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, dikutip dari sriwijayamedia.com, Selasa 9 Maret 2021.
Aksi pelaku sempat mengundang reaksi warga sehingga pelaku nyaris diamuk massa. Beruntung petugas sempat menghalau aksi main hakim warga hingga pelaku dibawa ke Polsek Tulung Selapan.
Sementara itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di rumah tersebut, antara lain panci berisi sisa pindang ikan salai, piring dan sendok bekas yang digunakan oleh korban.
Lalu polisi juga mengamankan foto tiga ekor kucing yang sudah mati.
Kasus ini masih didalami aparat polisi dari Polsek Tulung Selapan. Pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Sumber: sriwijayamedia.com
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati