Pakai Baju Ketat, 31 Wanita Ditangkap Selama Sepekan Ramadan

Reporter : Eko Huda S
Senin, 13 Juni 2016 12:02
Pakai Baju Ketat, 31 Wanita Ditangkap Selama Sepekan Ramadan
Bagi yang dinyatakan bersalah, mereka didenda Rp 2 juta atau penjara selama enam bulan.

Dream - Selama sepekan Ramadan, 31 perempuan Muslim di Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, ditangkap karena tidak mengenakan hijab atau berpakaian ketat. Mereka dijaring petugas dalam “ operasi aurat”.

Dikutip Dream dari laman Sin Chew Daily, Senin 13 Juni 2016, sebanyak 24 dari 31 perempuan yang ditangkap itu mendapat peringatan, sisanya harus menjalani konseling.

Menurut Kepala Operasi Departemen Agama Islam Kelantan, Mohd Fadzuli Mohd Zain, Muslimah di Kelantan wajib menutupi aurat mereka dengan hijab dan tidak mengenakan pakaian ketat.

Operasi ini, tambah Fadzuli, akan digelar selama bulan Puasa. Operasi ini bertujuan untuk mendidik kaum Muslim untuk menghormati nilai-nilai Islam.

Para perempuan yang tertangkap dan dinyatakan terbukti melakukan perbuatan “ tak senonoh” dengan tak mengenakan hijab atau memakai baju ketat mendapat hukuman.

Bagi yang dinyatakan bersalah, mereka akan didenda RM 1.000 (sekitar Rp 2 juta) atau hukuman penjara selama enam bulan. Hukuman juga bisa denda sekaligus penjara.

Sementara, bagi warga yang tertangkap karena makan atau merokok di siang hari selama Ramadan bisa didenda Rp 1 juta atau dipenjara selama tiga bulan.

1 dari 2 halaman

Ormas di Aceh Razia Celana Ketat Pakai Cat Semprot

Ormas di Aceh Razia Celana Ketat Pakai Cat Semprot © Dream

Dream - Razia celana ketat yang dilakukan sekelompok warga yang tergabung dalam organisasi Tadzikiratul Ummah Amar Maruf Nahi Munkar di Aceh Utara mendapat sorotan. Sebab, razia itu dilakukan tanpa izin dari pemerintah.

Apalagi dalam razia tersebut langsung memberikan hukuman dengan menyemprotkan cat pilok ke celana yang dikenakan leh para perempuan.

Menurut Kepala Syariat Islam Aceh, Syahrizal Abbas, razia yang dilakukan di Lhoksukon pda Senin 1 Desember itu tak boleh dilakukan. Sebab, razia seperti itu merupakan kewenangan polisi syariah atau Waliyarul Hisbah, yang merupakan aparat pemerintah.

" Ini tidak boleh dilakukan sama sekali, sebab bertentangan dengan Qanun Syariat Islam maupun bertentangan dengan ajaran fiqih," kata Syahrizal sebagaimana dikutip Dream dari Atjehpost.co, Jumat 5 Desember 2014.

Dia mengatakan, razia yang dilakukan tanpa izin pemerintah akan menimbulkan berbagai macam ketimpangan. Sebab, dalam konteks ajaran Islam, tidak diajarkan kekerasan.

" Jadi, walau bagaimanapun, tiap-tiap razia ini ada mekanismenya karena masyarat bukanlah hakim. Meski yang dipraktikkan itu untuk tujuan baik, namun caranya yang salah," tambah Syahrizal.

Sementara, Penasehat Tadzkiratul Ummah, Muzakir M Ali, mengatakan, sosialisasi tata cara berbusana yang baik menurut syariat Islam tersebut sudah dilakukan sejak 2012 lalu. Namun upaya itu dinilai kurang efektif. Berdasarkan musyawarah bersama disepakati bagi yang memakai celana ketat maka akan disemprot dengan cat.

" Dengan disemprotkan cat, celana itu tidak dipakai lagi. Secara tidak langsung akan memberikan efek jera bagi si pemakai. Alhamdulillah saat ini jumlah pelanggar semakin berkurang," ujar dia.

" Upaya penyemprotan celana itu masih wajar karena selama ini razia Wilayatul Hisbah (WH) yang mencatat nama pelanggar dan memberi peringatan saja tidak diindahkan. Masih saja selalu dilanggar dan rata-rata pelanggarnya orang yang itu-itu saja," tambah Muzakir.

(Ism, Sumber: Atjehpost.co)

2 dari 2 halaman

Sekolah di Amerika Saja Larang Celana Jeans Ketat

Sekolah di Amerika Saja Larang Celana Jeans Ketat © Dream

Dream - Sudah banyak sekolahan yang memperketat pengawasan para siswanya untuk mengenakan busana saat pergi ke sekolah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Seperti yang terjadi di sebuah sekolah di daerah Carolina Amerika Serikat. Pihak sekolah mengumumkan melarang anak didiknya mengenakan celana jeans bentuk skinny atau ketat saat pergi ke sekolah.

Pengumuman ini ditulis pada akun sosial media, twitter resmi milik pihak sekolah.

Tak hanya melarang siswa dan siswinya mengenakan celana jeans ketat, pihak sekolah juga mengharuskan para siswa memakai atasan busana yang menutupi bagian belakang.

" Kami mengubah kebijakan ini karena adanya intimidasi terhadap perempuan yang bertubuh gemuk yang mengenakan celana ketat," ucap Jeannette, Ketua Dewan Sekolah New Hanover seperti yang dilansir Uproxx.

 

Beri Komentar