PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, Begini Kata KPU

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 24 April 2024 10:08
PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, Begini Kata KPU
PDIP minta KPU tak terburu-buru tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden terpilih.

1 dari 10 halaman

PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, Begini Kata KPU

PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, Begini Kata KPU © PDIP Gugat ke PTUN 2024 maverick

2 dari 10 halaman

Dream - Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.


Sebab, gugatannya terhadap KPU terkait dugaan perbuatan melawan hukum telah diterima untuk dilanjutkan ke persidangan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan yang dilayangkan DPP PDI Perjuangan itu tercatat dengan nomor register 133/G/2024/PTUN.JKT.

3 dari 10 halaman

© PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, Begini Kata KPU Youtube Liputan6

" Kalau KPU buru-buru membuat penetapan paslon, ya ini menghilangkan proses hukum yang sedang berjalan di PTUN, yang beberapa hari nanti terus berjalan. Itu yang kami inginkan supaya jangan ada justice delay," kata Gayus di dikutip dari Liputan6.com, Selasa 23 April 2024.

4 dari 10 halaman

Gayus meminta KPU bersabar memberi kesempatan keadilan dan hukum memutuskan terlebih dahulu. 

" Bersabar, beri kesempatan hukum untuk menentukan apakah penguasa yang menyalahgunakan kekuasaan ini sudah patut untuk memutuskan atau menetapkan," ucap dia.

Ia pun menekankan, dalam sidang yang dipimpin Ketua PTUN itu menyatakan permohonan tersebut layak diproses dalam sidang pokok perkara.

5 dari 10 halaman

© PDIP Gugat ke PTUN 2024 maverick

" Saya harus menegaskan sidang putusan hari ini di PTUN dipimpin oleh Ketua PTUN Jakarta. Hasil dari putusan yang disampaikan adalah permohonan kami layak untuk diproses dalam sidang pokok perkara," ujar dia.

6 dari 10 halaman

© PDIP Gugat Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 ke PTUN 2024 maverick

Menurut Gayus, pengadilan di PTUN akan menjadi pengungkap pelanggaran yang dilakukan oleh KPU.

" Justru di PTUN inilah akan terbaca, terungkap semua persoalan karena adanya pelanggaran hukum oleh penguasa. Dan ini akan terungkap," tuturnya.

7 dari 10 halaman

© (dari kiri), Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Idham Holik saat menggelar uji publik rancangan PKPU di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024). Komisi Pemilihan Umum menggelar uji publik Peraturan KPU tentang penyusunan daftar p

Sementara itu, KPU menegaskan tak ada lagi lembaga peradilan yang dapat membatalkan penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

8 dari 10 halaman

“Pasca pengucapan putusan MK atas perselisihan hasil pilpres kemarin, kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 secara Nasional,"

kata Anggota KPU Idham Holik di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Selasa 23 April 2024.

9 dari 10 halaman

© Pasangan Prabowo-Gibran mendaftar sebagai pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pada hari ini, Rabu (25/10). 2023 maverick

Idham mengatakan, penetapan Prabowo-Gibran akan tetap dilakukan usai MK menolak semua permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

10 dari 10 halaman

"Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan kemarin pada saat pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pilpres, oleh majelis hakim MK dinyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai konstitusi, karena telah melaksanakan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/202

ujarnya.

Beri Komentar