Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Wakil Menteri Pendidikan Anak Perempuan Arab Saudi, Haya Al Awad melepas cadar saat berpidato di Forum Internasional untuk Pendidikan di Riyadh. Meski melepas cadar, Haya tetap mengenakan niqab (busana muslim tradisional Arab Saudi) selama mengikuti konferensi itu.
Keputusan Haya tampil di depan publik tanpa cadar memicu kontroversi di media sosial Saudi. Warganet menyebut Haya " tak mengikuti tradisi agama dan sosial."
Tetapi, banyak akademisi yang membalas hujatan ke Haya. Bahkan salah satu orang yang membalas hujatan itu seorang ulama, Syeikh Sulaiman Al Tareefi.
Sulaiman mengatakan tindakan Haya yang melepas cadar tak melanggar peraturan apapun.
" Dr Haya Al Awal hidup sesuai dengan keyakinannya dalam kerangka hukum yurisprudensi pluralisme," kata Sulaiman.
Ø´Ù�ر خاص Ù�جÙ�Ù�د Ù�رÙ�Ù� #Ù�Ù�اة_عÙ�Ù� Ù�Ù�اء اÙ�بث اÙ�Ù�باشر Ù�جÙ�Ù�ع جÙ�سات اÙ�Ù�Ù�تدÙ�Øï¿½ Ù�اÙ�تغطÙ�ات اÙ�إعÙ�اÙ�Ù�ة اÙ�Ù�ستÙ�رة Ù�Ù�اÙ�ة Ù�عاÙ�Ù�ات Ù�أÙ�شطة #اÙ�Ù�عرض_Ù�اÙ�Ù�Ù�تدÙ�_اÙ�دÙ�Ù�Ù�_اÙ�سادس_Ù�Ù�تعÙ�Ù�Ù� Ù�Ù� #اÙ�بÙ�اÙ�_اÙ�ختاÙ�Ù� @hayaalawad @IEFE_SA #تعÙ�Ù�Ù�_2018 pic.twitter.com/rV6eMN38I2
— Ù�Ù�اة عÙ�Ù� (@iEN_tv)April 11, 2018
" Para penganut yurisprudensi telah memutuskan masalah ijtihad ini, alasan independen yang bertentangan dengan imitasi, tidak dapat dihentikan."
Sementara itu, penasihat media dan pendidikan Saudi, Saud Al Musaibeeh memuji tindakan Haya. Sebab, saat ini, banyak ulama Arab Saudi yang mengizinkan perempuan tidak menutupi wajah mereka dengan cadar.
" Dia mengikuti apa yang dia yakini benar, terlepas dari apa yang harus dia pertahankan dari orang-orang yang menentang pandangannya," kata Saud, diwartakan Al Marsad.
Saud mengaku kecewa dengan tindakan orang-orang yang ingin merebut kesempatan untuk menyerang pejabat wanita dan menghasut publik.
" Orang-orang harus sangat berhati-hati tentang upaya semacam itu yang dipicu oleh mereka yang bersembunyi di balik komputer mereka," ujar Saud.
Sumber: Liputan6.com/Tanti Yulianingsih
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib