Pelapor Kaesang Mengaku Ditahan Polisi

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Sabtu, 15 Juli 2017 11:40
Pelapor Kaesang Mengaku Ditahan Polisi
"Saya ditahan sekarang adalah tidak lepas untuk menutup kasus Kaesang," kata Hidayat.

Dream - Pelapor Kaesang, Muhammad Hidayat, mengaku ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Penahanan itu dilakukan setelah Hidayat menjalanai pemeriksaan pada Jumat 14 Juli 2017.

" Kasus ini sangat erat kaitannya dengan kasus Kaesang. Bahwa saya ditahan sekarang adalah tidak lepas untuk menutup kasus Kaesang," kata Hidayat usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

Pria yang baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 23.00 WIB itu juga menuding penahanannya telah lama direncanakan.

" Dan penahanan ini adalah bukti bahwa polisi Sudah menyiapkannya melalui pernyataan Wakapolri yg mengancam akan menahan pelapor Kaesang," ujar dia.

1 dari 1 halaman

Penjelasan Polda Metro

Penjelasan Polda Metro © Dream

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, menegaskan bahwa Hidayat masih menjalani pemeriksaan, belum ditahan.

" Sekarang belum ditahan. Tersangka masih diperiksa, karena diam saja saat ditanya dan penyidik masih punya waktu 24 jam. Tunggu penyidik ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu 15 Juli 2017.

Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah mengunggah video rekaman Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan. Dia menyebut Iriawan telah melakukan provokasi kepada para peserta unjuk rasa di depan Istana Merdeka pada 4 November 2016.

Saat itu, Hidayat ditangkap di kediamannya, kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada pertengahan November 2016.

Beri Komentar