Pelatih Voli Tega Berbuat Cabul ke 13 Pelajar Putri

Dream - Pelatih voli berinisial LK, 39 tahun, harus mendekam dalam sel tahanan Polres Demak. Warga Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen itu ditetapkan sebagai tersangka perbuatan cabul terhadap 13 pelajar putri di bawah umur.
Kapolres Demak, Ajun Komisaris Besar Budi Adhy Buono, mengatakan penangkapan LK merupakan tindak lanjut dari laporan orangtua salah satu korban. Mereka mengaku curiga dengan perubahan fisik yang terjadi pada tubuh anaknya.
Sebelum membuat laporan, pihak orangtua memeriksakan korban ke tenaga medis. Barulah terungkap korban sudah mengandung selama 8 bulan.
"Atas laporan tersebut, Resmob Satreskrim Polres Demak langsung menindaklanjuti dan menangkap pelaku," ujar Budi.
Lebih dari Sekali
Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya kepada salah satu korban dilakukan sejak Januari 2021. Saat itu, tersangka mengajak korban ke rumahnya untuk membahas rencana mengikuti perlombaan voli.
Sesampai di rumahnya, pelaku merayu korban agar membuka pakaian. Kepada korban, pelaku menjanjikan sejumlah uang dan bakal membelikan perlengkapan voli.
Pelaku kemudian memaksakan berhubungan badan dengan korban. Aksi tersebut tidak hanya sekali namun sebanyak lima kali hingga April 2021.
Korban sampai hamil dan sempat mengatakan kondisi tersebut ke pelaku. Pelaku malah mengancam agar kejadian tersebut tidak diungkapkan ke orangtua maupun teman-teman korban.
Ada 12 Korban Lain
Selain itu, pelaku memaksa korban untuk menggugurkan kandungan. Mulai dengan menggunakan obat-obatan hingga dukun namun gagal.
Dari hasil penyelidikan, terungkap korban LK tidak hanya satu. Ada 12 pelajar putri lain yang jadi korban aksi bejat LK.
"Sampai saat ini laporan yang masuk ke Polres Demak sudah ada 13 korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka," kata dia.
Perbuatan cabul ternyata sudah dilakukan LK sejak 2018. Kebanyakan terjadi usai latihan voli.
Modus yang dipakai LK hampir sama yaitu dengan menjanjikan hadiah. Mulai dari peralatan olahraga sampai sepeda motor, dikutip dari Merdeka.com.
Fakta Terbaru Dugaan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur
Dream - Tim asistensi Polri mendapat temuan baru terkait kasus dugaan pencabulan ayah kepada tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Ditemukan fakta terjadinya peradangan pada alat vital korban.
"Tim melakukan interview pada tanggal 11 Oktober 2021 dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur, sehingga ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono.
Rusdi menerangkan, interview dijalankan berdasar informasi yang diterima yaitu ketiga terduga korban sempat menjalani pemeriksaan medis di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019, ditangani dokter spesialis anak, Imelda. Tim kemudian melakukan interview kepada dokter yang bersangkutan.
Selain temuan peradangan, Rusdi mengatakan, dokter Imelda sempat menyarankan agar ketiga anak tersebut bersama tim supervisi diperiksakan ke spesialis kandungan. Ini untuk mengetahui ada tidaknya dugaan perbuatan cabul yang dialami ketiga korban.
"Ini juga menindaklanjuti saran dari dokter Imelda, maka tim supervisi minta para korban untuk melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan," kata Rusdi.
Sempat Sepakat, Tapi Batal
Tentunya, kata Rusdi, pemeriksaan akan dijalankan dengan pendampingan dari ibu korban serta pengacara dari LBH Makassar. Ibu korban awalnya sepakat untuk pemeriksaan yang dijadwalkan Selasa, 12 Oktober 2021 dan memilih RS Vale Sorowako untuk tempatnya.
Secara tiba-tiba, ibu korban memutuskan membatalkan pemeriksaan tersebut. Demikian pula dengan pengacara korban.
"Dengan alasan anak takut trauma," kata dia.
Bukan Laporan Perkosaan
Rusdi juga mengatakan ditemukan fakta lain terkait kasus ini. Salah satunya, mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkan bukan perkosaan tetapi pencabulan.
"Penyidik menerima surat pengaduan dari saudari RS pada tanggal 9 Oktober 2019. Isi surat pengaduan ini, yang bersangkutan melaporkan bahwa diduga telah terjadi peristiwa pidana yaitu perbuatan cabul," kata Rusdi.
Rusdi kembali menegaskan laporan yang dibuat RS selaku ibu dari tiga korban adalah dugaan pencabulan. "Jadi bukan perbuatan tindak pidana perkosaan seperti yang viral di medsos dan juga menjadi perbincangan publik," kata dia.
Selain itu, terang Rusdi, tim juga mendapat informasi pada 9 Oktober 2019 penyidik melakukan pemeriksaan dan meminta hasil visum kepada Puskesmas Malili. Hasil tersebut diterima pada 15 Oktober 2019, ditandatangani dokter Nurul.
Dapat Fakta Berbeda
Dari informasi tersebut, tim asistensi Polri melakukan interview dengan dokter yang bersangkutan. Interview dijalankan pada 11 Oktober 2021.
"Hasil interview tersebut, dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," kata dia.
Tim juga mendapatkan temuan lain yaitu pada 24 Oktober 2019, penyidik juga meminta hasil visum dari RS Bhayangkara Makassar. Hasil diterima pada 15 November 2019, ditandatangani dokter Deni Mathius.
"Hasilnya adalah yang pertama, tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, yang kedua, perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," ucap Rusdi, dikutip dari Liputan6.com.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Lama Tak Bertemu, TNI dengan Sabar Dekati Putri Kecilnya yang Tak Mengenali
Harus terpisah jarak cukup lama membuat sang anak sampai tak mengenali ayahnya yang harus menjalankan tugas negara.
Baca Selengkapnya

Dulu Dikenal sebagai Perempuan, Bocah Berseragam SD Ini Sekarang Jadi Pria Ganteng, Coba Tebak?
Nasib anak ini berubah setelah mundur jadi atlet dan resmi menjadi anggota TNI. Statusnya dari perempuan berubah menjadi laki-laki.
Baca Selengkapnya

Haru Banget, Kakak Telaten Urus Adik Setelah Ibu Meninggal dan Ayahnya Pergi
Banyak yang salut dengan sikap sang kakak yang begitu telaten mengurus adik kecilnya dan juga mencari nafkah.
Baca Selengkapnya

Boyong Si Gemas Issa, Potret Liburan Seru Keluarga Nikita dan Indra di Turki
Issa sejak bayi sudah banyak traveling berbagai negara, dan kali ini jalan-jalan ke Turki.
Baca Selengkapnya

Lulu Tobing Kembali Gugat Cerai Bani Mulia
Lulu Tobing gugat cerai suami di Pengadilan Agama Jakarta Pusat
Baca Selengkapnya

Jodoh Tak ke Mana! Niat Beli Susu Kedelai, Pria Ini Malah Terpikat dengan Anak Penjualnya, Ternyata Putri Mantan Guru
Aiman tak menyangka dirinya berjodoh dengan teman sekolah sekaligus anak gurunya sendiri.
Baca Selengkapnya

Surat Cinta Vadel Badjideh untuk Loly dari Balik Jeruji Besi
Loly mengaku gemas dan bangga telah menjadi kekasih Vadel usai menerima surat dari jeruji besi.
Baca Selengkapnya