Pemerintah Buka Peluang Hapus Karantina Kedatangan Internasional

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 14 Februari 2022 19:00
Pemerintah Buka Peluang Hapus Karantina Kedatangan Internasional
Rencana penghapusan karantina bakal berlaku jika situasi membaik.

Dream - Pemerintah berencana menghapus karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri per 1 April 2022. Hal ini akan dijalankan jika kondisi menunjukkan tanda-tanda membaik.

" Tidak menutup kemungkinan pada 1 April atau sebelum 1 April PPLN tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat," ujar Luhut dalam konferensi pers, disiarkan Sekretariat Presiden.

Tetapi, Luhut menegaskan semua bergantung pada situasi juga capaian vaksinasi. Jika tampak membaik dan vaksinasi terus meninggi, bukan tidak mungkin aturan karantina dihapus lebih cepat.

Meski begitu, Pemerintah tidak mau terburu-buru. Untuk saat ini, masih berlaku kebijakan karantina.

" Sekali lagi ini bergantung pada situasi pandemi dan supaya kita mengendalikan penyebaran kasus," ucap Luhut.

 

 

1 dari 1 halaman

Masa Karantina Jadi 3 Hari

Terkait karantina, Luhut juga menyatakan masanya kembali dikurangi. Jika sebelumnya harus 5 hari, mulai pekan depan menjadi 3 hari namun khusus untuk yang sudah menerima booster.

" Mulai minggu depan, PPLN baik WNA dan WNI yang telah melakukan booster, lama karantina dapat berkurang menjadi 3 hari," kata Luhut.

Sementara untuk yang belum menerima booster, karantina berkurang jadi 3 hari dimulai 1 Maret 2022.

" Saya ulang, 1 Maret hari karantina akan diturunkan menjadi 3 hari," ucap Luhut.

Tetapi, PPLN masih diharuskan melakukan tes usap PCR saat masuk dan keluar fasilitas karantina (entry dan exit test). Tes keluar dilakukan saat pagi di hari ketiga dan karantina bisa berakhir jika hasilnya negatif.

Setelah itu, PPLN usai karantina diimbau melakukan tes lagi di hari kelima kedatangan. Tes dilakukan secara mandiri di puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.

Beri Komentar