Dream - Kementerian Agama mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim 2018 karena adanya kenaikan pada komponen direct cost haji 2018 sebesar Rp900.670 atau 2,58 persen dari BPIH 2017.
Penyebabnya, adanya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 5 persen yang ditetapkan Kerajaan Arab Saudi. Pajak tersebut mengubah pola sewa pemondokan di Madinah.
Selain itu, Kemenag juga mengusulkan kenaikan biaya hidup (living cost) sebesar 1.000 riyal Saudi, setara Rp3,54 juta. Sebagai kompensasi, jumlah makan jemaah di Mekah diusulkan meningkat dari 25 kali pada 2017 menjadi 50 kali pada 2018.
Terkait usulan ini, Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong, meminta pemerintah juga memikirkan peningkatan pelayanan jemaah haji.
" Komisi VIII juga berharap penyelenggaran haji 1439 H/2018 M agar dipersiapkan lebih baik agar pembinaan pelayanan dan perlindungan lebih meningkat lagi pada kepuasan jemaah,” kata Ali dalam keterangan tertulis di laman Komisi VIII.
Selain usulan kenaikan BPIH, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan pertemuan dengan DPR juga membahas pola pengisian kuota haji reguler 2018. Menurut Lukman, hal ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.
" Dua tahap sejak 2015 dinilai efektif," ucap Lukman.
Tahap pertama, kuota haji reguler akan diberikan kepada jemaah lunas tunda tahun sebelumnya. Setelah itu, kuota akan diisi calon jemaah haji 2018 yang belum pernah berhaji, ditambah 5 persen daftar tunggu 2019.
" Tiga golongan itulah yang mendapat prioritas untuk melakukan pelunasan tahap pertama," kata dia.
Pada tahap ke dua, kuota akan diisi calon jemaah haji yang sudah pernah berhaji dan masuk porsi 2018. Selain itu, calon jemaah haji 2018 tahap pertama yang gagal masuk sistem, jemaah lansia di atas 75 tahun, dan pengganti mahram, suami, istri, anak, ataupun orang tua.
Adapun pemanfaatan porsi jemaah yang tidak dapat berangkat karena meninggal dunia akan ditetapkan melalui peraturan menteri.
" Ini aspirasi sebagian besar anggota Komisi VIII, mereka-meraka yang sudah memiliki setoran porsi dan nomor awal, itu bisa dilakukan (haji) ahli warisnya, itu nanti akan dipersiapkan melalui peraturan Menteri Agama," ujar dia.
Advertisement
Resmi Meluncur, Tengok Spesifikasi dan Daftar Harga iPhone 17
Keren! Geng Pandawara Punya Perahu Ratusan Juta Pengangkut Sampah
Pakai AI Agar Tak Khawatir Lagi Salah Pilih Warna Foundation
Video Sri Mulyani Menangis di Pundak Suami Saat Pegawai Kemenkeu Nyanyikan `Bahasa Kalbu`
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
Kembali ke Akar: Festival yang Ajak Publik Belajar Jaga, Serap, dan Tumbuh
Resmi Meluncur, Tengok Spesifikasi dan Daftar Harga iPhone 17
Keren! Geng Pandawara Punya Perahu Ratusan Juta Pengangkut Sampah