Dream - Proses pemutaran video berisi rekaman perkataan terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di ruang sidang oleh jaksa tidak berjalan mulus. Beberapa kali pemutaran video sempat terhenti karena masalah teknis.
Dalam sidang kali, ada dua video yang diputar. Video pertama berisi pidato Ahok tentang budidaya ikan kerapu di Kepulauan Seribu. Rekaman ke dua tentang konferensi pers di kantor DPP Partai NasDem.
Majelis hakim tampaknya harus bersabar menunggu hingga video dapat diputar tanpa masalah. Karena semua menunggu, ruang sidang pun sempan hening.
" Bagaimana, sudah?" tanya Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto, di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa 4 April 2017.
Salah satu kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi, tidak mempermasalahkan gangguan teknis proses pemutaran video tersebut. Dia menitikberatkan pada inti video, yaitu tentang sosialisasi budidaya ikan kerapu.
" Yang penting itu semua, yang jelas dalam konteks budidaya ikan. Itu semua tapi yang penting terdengar tadi yang dipersoalkan yang transkripnya ada dalam surat dakwaan. Itu kan terdengar jelas semua. Yang penting itu," kata Trimoelja.
Dalam sidang ke-17 ini, ada empat video yang diputarkan jaksa. Empat video tersebut yakni video berdurasi 1 jam 40 menit, video pidato Ahok hasil unggahan Buni Yani, video interaksi Ahok saat diwawancara wartawan di Balai Kota Jakarta, dan video konferensi pers Ahok di kantor DPP NasDem.
Advertisement
Main Cantik Indonesia, Komunitas Seru Buat Perempuan Pecinta Motor

Amazon Bakal PHK 30.000 Karyawan, Terbesar Sejak 2022

Tutup Jalan Saat Hajatan Tanpa Izin, Warga Surabaya Bakal Didenda Rp50 Juta

Jakarta Fashion Week 2026, Tampilkan Karya Lebih dari 100 Desainer

Jakarta Expat Tennis Ladder, Komunitas yang Jadi Rumah Kedua Para Ekspatriat
