 
    Teletubies (Youtube/ Penelitian Ini Mendapatkan Dana Hibah Dari Kemenristek Dikti. Dengan Riset Ini, Kelima Mahasiswa Ini Menjadi Perwakilan Unpad Pada Ajang Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) Ke-29 Bidang PKM Penelitian Sosial Humaniora. Tim Ini A
Dream - Penelitian ilmiah yang dilakukan lima mahasiswa Universitas Padjajaran (Unpad) terhadap film Teletubies menemukan fakta mengejutkan. Mereka menemukan tiga tanda visual yang menyiratkan isu homoseksualitas dari salah satu tokoh film itu, Tinky Winky.
“ Penelitian ini dilakukan mengingat adanya kontroversi mengenai isu homoseksualitas dalam tayangan tersebut,” demikian keterangan yang dimuat laman unpad.ac.id, sebagaimana dikutip Dream pada Kamis 11 Agustus 2016.
Lima mahasiswa yang melakukan penelitian itu adalah Lidya Permata Sari, Annisa Hida Robbiani, Vera Citra Utami, Shifa Amali Firdaus, dan Rio Alfajri. Mereka dibimbing oleh Kasno Pamungkas, yang merupakan dosen program studi Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya Unpad.
Penelitian ilmiah ini dilakukan secara kualitatif dengan metode analisis deskriptif-interpretatif. Ketua tim riset, Lidya, mengatakan, penelitian ini bertujuan melihat tanda-tanda visual dalam tayangan Teletubbies, khususnya pada tokoh Tinky Winky yang menyiratkan isu homoseksualitas.
Hasil analisis itu dikaitkan dengan nilai-nilai penyiaran yang ada di Indonesia untuk menemukan apakah terdapat penyimpangan nilai-nilai penyiaran yang ada di Indonesia. Analisis tanda visual dilakukan melalui tabel semiotika Barthes, seorang pakar semiotika modern.
 © Dream
                            © Dream
                        Dream - Hasil penelitian ini menunjukkan adanya tiga tanda visual yang menyiratkan isu homoseksualitas, yaitu antena segitiga terbalik, penggunaan tas merah, dan juga penggunaan rok balet oleh Tinky Winky.
Simbol segitiga terbalik memang kerap diidentikkan dengan perilaku homoseksualitas. Demikian pula dengan item tas merah dan rok oleh Tinky Winky.
Selain itu, analisis ini menemukan ketidaksesuaian tayangan Teletubies dengan beberapa nilai yang terkandung dalam aturan-aturan penyiaran di Indonesia, yang terdiri dari Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Peraturan Pedoman Penyiaran (P3) dari KPI, dan Standar Program Siaran (SPS).
 © Dream
                            © Dream
                        Dream - Penelitian ini mendapatkan dana hibah dari Kemenristek Dikti. Dengan riset ini, kelima mahasiswa ini menjadi perwakilan Unpad pada ajang Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) ke-29 bidang PKM Penelitian Sosial Humaniora.
Tim ini akan berkompetisi dengan sejumlah mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk memperebutkan medali pada ajang tersebut. Pimnas ini akan dilaksanakan 8-12 Agustus 2016 di Institut Pertanian Bogor.
“ Penelitian ini juga sudah terdaftar dalam 2nd International Conference on Advances in Education and Social Sciences,” ungkap Vera.
Hasil dari penelitian Sosial Humaniora ini juga dibukukan dengan judul Panduan Menjaga Anak Menonton Televisi bagi Orang Tua atau disingkat menjadi Panto.
Selain itu, tim ini juga telah membuat sebuah line pengaduan yang ditujukan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan mereka mengenai tayangan-tayangan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai di Indonesia. (Sah)
Advertisement
Viral `Galgah` Akhirnya Masuk KBBI, Berawal dari Candaan TikTok

Seru dan Bikin Hati Hangat, Gabung Saja Komunitas Pahlawan Anak

Cerita Gadis Indonesia Tak Sengaja Bertemu Jungkook BTS Bikin Iri Banyak Army

Menteri Purbaya `Slay` Banget, Pamer Topi 8% Target Presiden

Perjalanan Cinta Deddy Corbuzier dan Sabrina, Berakhir dengan Perceraian


Sabrina Resmi Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Kompak Unggah Foto Hitam Putih
/vidio-web-prod-video/uploads/video/image/7544570/throwback-serunya-dream-day-ramadan-fest-bersama-royale-parfume-series-by-soklin-hijab-496343.jpg) 
        
    Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia yang Selalu Saling Mendukung

Bisa Turunkan BB 50 Kg dalam 3 Bulan, Gym Ini Janjikan Porsche


Video Virtual Youtuber Sena Milik DPD yang Bikin Heboh Mendadak Hilang
