Pengacara Ungkap Kejanggalan Penangkapan Pegi Setiawan, Pernah Diperiksa 2016 tapi Kasus Mendadak Berhenti

Reporter : Editor Dream.co.id
Jumat, 24 Mei 2024 15:36
Pengacara Ungkap Kejanggalan Penangkapan Pegi Setiawan, Pernah Diperiksa 2016 tapi Kasus Mendadak Berhenti
Saat kejadian dan penggerebekan tahun 2016, Pegi sedang berada di Bandung.

1 dari 10 halaman

Pengacara Ungkap Kejanggalan Penangkapan Pegi Setiawan, Pernah Diperiksa 2016 tapi Kasus Mendadak Berhenti

Pengacara Ungkap Kejanggalan Penangkapan Pegi Setiawan, Pernah Diperiksa 2016 tapi Kasus Mendadak Berhenti © Pengacara Ungkap Kejanggalan Penangkapan Pegi Setiawan, Pernah Diperiksa 2016 tapi Kasus Mendadak Berhenti liputan6.com

2 dari 10 halaman

© Pengacara Ungkap Kejanggalan Penangkapan Pegi Setiawan, Pernah Diperiksa 2016 tapi Kasus Mendadak Berhenti liputan6.com

Dream - Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong,DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon menuai polemik. Kuasa hukum Pegi menduga kliennya adalah korban salah tangkap.


Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, mengaku kecewa karena tidak diberitahu saat kliennya ditangkap.

3 dari 10 halaman

" Ketika dapat kabar saya langsung ke Bandung mendampingi Pegi proses BAP," kata Sugiyanti, dikutip dari Liputan6.com, Jumat 24 Mei 2024.


Ia pun mengungkap sejumlah kejanggalan saat penangkapan Pegi. Saat kejadian dan penggerebekan tahun 2016, kata dia, Pegi sedang berada di Bandung.

4 dari 10 halaman

© Dream

Sugiyanti bahkan menegaskan bahwa saat kejadian 27 Agustus 2016, Pegi sudah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

5 dari 10 halaman

"Kenapa perkara ini terhenti padahal sudah lakukan penggerebekan, sudah diberitahukan bahwa Pegi sedang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan, kenapa prosesnya tak dilanjutkan saja kan menangkap pegi tidak susah. Kenapa harus nunggu sampai 8 tahun beg

kata dia.

6 dari 10 halaman

© Pengacara Ungkap Kejanggalan Penangkapan Pegi Setiawan, Pernah Diperiksa 2016 tapi Kasus Mendadak Berhenti liputan6.com

Sugiyanti yakin Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ia mengatakan, Pegi mulai pergi ke Bandung sejak tanggal 13 Juli 2016 dan pulang ke Cirebon pada Desember 2016.

7 dari 10 halaman

" Kemudian Pegi sendiri anak dari Art saya bu Kartini. Orangnya diem tak mungkin melawan atau berani bunuh Eky yang notabene anak polisi dan anggota geng motor," katanya.


Sugiyanti mengatakan, polisi menangkap Pegi Setiawan atas dasar DPO yang sudah dirilis Polda Jabar. Namun, katanya, rilisan DPO Polda Jabar tidak sesuai dengan fakta sosok Pegi yang ditangkap saat ini.

8 dari 10 halaman

© Sosok Pegi DPO Kasus Vina Cirebon di Mata Tetangga, Jadi Kuli Bangunan di Bandung Bareng Ayah 2024 maverick

Berdasarkan data DPO, usia 31 tahun, rambut ikal dan tinggi 160 cm dengan lokasi Banjarwangunan. Sementara, Pegi yang ditangkap saat ini di Desa Kepongponhan dan usia saat ini 27 tahun rambut lurus.

9 dari 10 halaman

"Daftar DPO janggal, selain itu dalam penetapan disangkakan sebagai terdakwa pembunuhan berencana. Waktu digeledah tahun 2016 barang bukti yang diambil motor Pegi dan adiknya,"

10 dari 10 halaman

2 Motor Disita

Setelah membawa motor tersebut, kasusnya seolah tenggelam dan sampai saat ini, motor-motor tersebut masih berada di kantor polisi. Pegi kemudian baru ditangkap setelah kasusnya kembali viral.

Beri Komentar