Pengakuan Pelaku Mutilasi Wanita Hamil di Tangerang

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 21 April 2016 13:32
Pengakuan Pelaku Mutilasi Wanita Hamil di Tangerang
"Sabar dulu tidak bisa buru-buru pulang"

Dream - Pelarian pemutilasi wanita hamil selama sepekan berakhir, setelah setelah polisi menangkap Kusmayadi alias Agus (31) di Rumah Makan Padang Selera Bundo Surabaya, Jawa Timur.

Agus ditangkap berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat melalui hotline yang disebar Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti menjelaskan, kronologi pembunuhan ini berawal dari perkenalan Agus pertama kali dengan korban di RM Gumarang sekitar Juli 2015.

Saat itu korban bekerja sebagai kasir, lalu korban pindah ke RM Gumarang Taruna Cikupa. Meski berbeda tempat kerja, keduanya tetap berhubungan melalui telepon dan pesan pendek.

Selang dua bulan kemudian, tepatnya Agustus 2015, keduanya bertemu di KFC Citra Raya Cikupa. " Tersangka mengaku masih bujang dan korban mengaku janda, Lalu sepakat untuk mencari tempat tinggal di kontrakan H. Malik dekat pasar Cikupa," kata Krishna, Kamis 21 April 2016.

Setelah tinggal serumah, kedua kerap melakukan hubungan badan hingga akhirnya korban hamil. Korban akhirnya mengetahui tersangka sudah memiliki istri. Dari situ kerap terjadi pertengkaran.

" Korban sering marah karena uang kurang, korban minta status yang jelas, korban minta orangtua tersangka melamar ke keluarganya di Malimping Banten," ujar Krishna.

Pada 7 April 2016, tersangka bercerita kepada temannya bernama Valen sedang memiliki masalah dan sempat bertanya bila membunuh orang dosa besar atau tidak.

Keesokan harinya...

1 dari 3 halaman

Sempat Teriak Minta Tolong

Sempat Teriak Minta Tolong © Dream

Tersangka bertanya kepada saksi kunci yang ikut membuang potongan tubuh korban bernama Erik, apakah pernah membunuh orang dan Erik menjawab tidak pernah karena takut.

Tersangka rupanya menanyakan hal serupa kepada saksi pada Sabtu tanggal 9 April 2016 dan jawaban saksi tetap sama.

Pada hari kejadian tersangka membunuh korban, Minggu 10 April 2016, sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka membelikan nasi bungkus untuk dimakan berdua dengan korban di kontrakan.

" Sebelum makan sempat terjadi keributan karena korban menanyakan kapan pulang ke orangtua korban di Banten, tersangka menjawab 'sabar dulu tidak bisa buru-buru pulang'," kata Krishna.

Pada pukul 10.00 WIB, terjadi ribut lagi antara keduanya, kemudian korban mendorong tersangka hingga terjatuh dan mengeluarkan kata-kata kasar.

Karena merasa tidak dihargai, tersangka khilaf dan langsung membanting dan memiting korban dengan sangat kuat.

Korban sempat berteriak minta tolong, tetapi tersangka makin kuat memiting leher korban dan sekitar kurang lebih 30 menit kemudian tersangka melepaskan piting dan disadari bahwa korban sudah tidak bernafas atau meninggal dunia.

Setelah itu tersangka kembali ke RM Gumarang meminta bantuan saksi bernama Erik.

Pukul 19.30 WIB, tersangka terbesit pikirannya untuk menghilangkan jejak perbuatannya dengan memutilasi korban dan kemudian mengambil Golok yang ada dibawah TV.

Tersangka kemudian memotong tangan kanan dari lengan bahu kemudian memotong tangan kiri. Pelaku lantas pergi ke pasar membeli plastik besar lalu kemudian simpan di kost.

Jelang tengah malam...

2 dari 3 halaman

Bawa Bungkusan Plastik Berisi....

Bawa Bungkusan Plastik Berisi.... © Dream

Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka meminta bantuan dan mengajak saksi Erik pergi dengan meminjam motor saudara Mahdi ke arah kontrakan tersangka.

Sesampainya di TKP, Erik menunggu di luar dan kemudian tersangka mengambil potongan tangan yang sudah dibungkus keluar dari kontrakan dan menyerahkan kepada Erik.

Saat dijalan, Erik sempat bertanya apakah bungkusan tersebut dan kenapa berat sekali. tersangka menjawab " itu salah satunya" sambil membuang potongan tangan di pembuangan sampah Bugel Tiga Raksa dan kemudian tersangka tidur di Mess RM Gumarang

Selanjutnya, pada Hari Senin 11 April 2016 sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka kembali ke kontrakan untuk membersihkan darah dan jejak kaki. Kemudian pada pukul 16.00 WIB tersangka memotong kaki kanan (pangkal paha) dan kaki kiri.

Selang beberapa hari atau tepatnya pada Rabu 13 April 2016, Polisi mendapatkan laporan masyarakat bahwa ditemukan sesok mayat di kontrakan Desa Telaga Sari, Cikupa, Tangerang yang akhirnya diketahui bernama Nur Astiyah, janda beranak dua.

3 dari 3 halaman

Pose 'Dua Jari' Pemutilasi

Pose 'Dua Jari' Pemutilasi © Dream

Dream - Tersangka kasus mutilasi wanita hamil Nur Astiyah, Kusmayadi alias Agus berhasil ditangkap tim Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Jatanras Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Surabaya, Rabu, 20 April 2016. Meski telah membunuh dengan keji, Kusmayadi masih bisa tersenyum.

Senyum itu tergambar dalam sebuah foto yang diunggah Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di akun Instagram miliknya @krishnamurti_91.

Dalam foto itu tampak Kusmayadi mengenakan kaos oblong warna putih, celana panjang warna abu-abu dengan kedua tangannya terikat.

Kusmayadi duduk bersama Krishna sembari mengacungkan dua jari lambang 'peace'. Krishna pun menuliskan kesannya, " Dia bilang, sering melihat saya di tv, beruntung banget hari ini bisa foto bareng Pak KM."

Tetapi, reaksi berbeda ditunjukkan KM, panggilan akrab Krishna Murti. " Psycho juga nih orang," kata dia.

Dalam unggahan itu, KM juga mengapreasi kemampuan anak buahnya dalam meringkus Kusmayadi.

Unggahan foto tersebut mendapat komentar dari sejumlah pengguna Instagram. Kebanyakan dari mereka meminta tersangka dihukum berat.

" Sebelum dihukum berat dia eksis dulu ya pak? Dasar manusia nggak punya hati. Kasih hukuman yang setimpal atas perbuatannya pak," tulis akun @idhafujiati.

" Berasa nggak berdosa," papar @vickyardi11.

Beri Komentar