© 2025 Https://www.dpr.go.id
DREAM.CO.ID - Pelayanan publik di jalan tol tak lagi bisa hanya mengandalkan infrastruktur fisik yang mulus. Dalam era mobilitas cepat seperti sekarang, keselamatan pengemudi harus ditopang oleh rambu yang informatif, pengawasan teknologi yang terintegrasi, hingga penegakan hukum yang konsisten. Hal inilah yang menjadi sorotan Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Jalan Tol PT Marga Trans Nusa (MTN), Tangerang Selatan, Kamis (13/11/2025).
Sebagai pengguna rutin Jalan Tol Kunciran–Serpong, Musa melihat kualitas badan jalan sudah cukup baik. Namun, menurutnya, pelayanan optimal tidak berhenti pada perbaikan fisik. Ia menilai masih ada sejumlah persoalan krusial yang harus dibenahi, terutama terkait keselamatan pengemudi.
“ Saya hampir setiap kali ke bandara (Soekarno-Hatta) melewati tol ini. Jalannya memang bagus, tapi rambu-rambu masih kurang informatif. Ada beberapa titik yang tanjakannya tinggi dan belokannya tajam, namun penanda arah sering muncul mendadak. Kalau pengemudi baru lewat, bisa saja panik atau salah jalur,” ujarnya.
Bagi Musa, penempatan rambu di jalan tol tidak boleh hanya formalitas. Rambu peringatan harus ditempatkan dengan jarak yang cukup sebelum titik rawan, agar pengemudi punya waktu untuk mengantisipasi kondisi jalan. Tanjakan curam atau tikungan tajam, misalnya, seharusnya memiliki rangkaian rambu yang berjenjang — bukan satu papan besar yang muncul tiba-tiba.
Minimnya informasi ini turut memperbesar risiko kecelakaan, terutama bagi pengguna yang tidak familiar dengan jalur tersebut.

Dalam peninjauannya, Musa juga menyoroti fakta bahwa angka kecelakaan di jalan tol masih cukup tinggi. Faktor pemicunya beragam—mulai dari kelalaian pengemudi, kecepatan berlebih, hingga kondisi jalan yang tidak 100 persen aman. Namun, ia menegaskan bahwa imbauan saja tidak cukup.
“ Kalau kita lihat, kecelakaan di jalan tol masih sering terjadi. Ini tidak bisa hanya diatasi dengan imbauan. Harus ada penegakan hukum yang tegas dan sistem pengawasan yang modern. CCTV sudah banyak, tapi belum dikaitkan dengan sistem pengawasan lalu lintas elektronik,” tegasnya.
Karena itu, Musa mendorong penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) di jalan tol — bukan hanya di jalan perkotaan. Penerapan ETLE dinilai mampu menindak pelanggaran kecepatan secara otomatis tanpa harus menunggu razia.
“ Di luar negeri, pelanggaran batas kecepatan bisa langsung terdeteksi dan ditindak. Di sini speed limit 100 km per jam, tapi tidak ada sanksi bagi yang melanggar. Akibatnya, ada yang melaju terlalu cepat, ada juga yang terlalu lambat di jalur kanan. Situasi ini berpotensi menimbulkan kecelakaan,” jelasnya.
Selain pengawasan elektronik, Musa menilai kenyamanan pengemudi di malam hari juga perlu menjadi perhatian. Ia menilai jalur getar (rumble strip) sangat penting untuk jalan tol yang panjang dan lurus, terutama bagi pengemudi yang mengantuk setelah perjalanan jauh.
“ Kalau malam hari, banyak pengemudi yang lelah. Jalur getar bisa menjadi pengingat agar mereka tetap waspada. Ini bentuk pelayanan publik yang sederhana tapi berdampak besar terhadap keselamatan,” tuturnya.

Di akhir kunjungan, Musa menegaskan bahwa pelayanan publik di sektor transportasi harus dilihat sebagai sebuah ekosistem. Mulai dari perencanaan, keamanan, hingga penegakan hukum — semuanya harus berjalan beriringan agar jalan tol benar-benar aman dan nyaman bagi semua pengguna.
“ Pelayanan publik itu bukan sekadar infrastruktur fisik. Ini soal kenyamanan, keselamatan, dan kepastian hukum di lapangan. Kalau semua pihak punya komitmen yang sama, saya yakin kualitas pelayanan jalan tol kita bisa jauh lebih baik,” pungkasnya.