Penjelasan Komnas HAM Soal Ada Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI

Reporter : Cynthia Amanda Male
Senin, 28 Desember 2020 13:34
Penjelasan Komnas HAM Soal Ada Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI
Pihaknya tengah menelusuri fakta-fakta peristiwa yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek itu.

Dream - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menegaskan tak pernah mengeluarkan pernyataan adanya rumah penyiksaan terkait 6 laskar FPI yang tewas ditembak.

" Kalau ada informasi rumah kejadian saya pastikan itu tidak benar," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers dikutip dari Merdeka.com, Senin 28 Desember 2020.

Choirul Anam menuturkan, hingga saat ini, pihaknya tengah menelusuri fakta-fakta peristiwa yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek itu.

Dia meminta masyarakat tidak mempercayai informasi hoaks yang beredar soal temuan rumah penyiksaan terhadap enam laskar FPI.

" Saya pastikan Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," imbuhnya.

 

1 dari 2 halaman

Sebelumnya, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Amiruddin mengungkap hasil penyelidikan terhadap peristiwa baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI.

Dia menyebut, penyelidikan sementara menunjukkan mobil anggota Polda Metro Jaya dan pengawal Rizieq Syihab itu saling menyerempet.

Dugaan ini berdasarkan barang bukti pecahan mobil yang ditemukan tim penyidik Komnas HAM di sekitar lokasi KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

" Kita dapatkan semacam serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga memang saling serempetan begitu," kata Amiruddin.

 

2 dari 2 halaman

Selain serpihan mobil, tim penyidik Komnas HAM juga menemukan tujuh proyektil peluru dan empat selongsong di lokasi kejadian. Lembaga yang bertugas mengkaji persoalan hak asasi manusia ini juga menemukan barang bukti berupa rekaman percakapan dan rekaman CCTV.

" Ini tentu kami dapatkan berkat kerja sama dari pihak-pihak yang kami mintai keterangan," tutur dia.

Penyelidikan dilaksanakan sejak 7 Desember 2020 saat Komnas HAM mendengar informasi peristiwa baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI. Komnas HAM telah meminta keterangan berbagai pihak dalam penyelidikan ini, antara lain FPI, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri serta dokter forensik.

" Tim juga melakukan pemeriksaan barang bukti dari kepolisian serta memeriksa saksi-saksi baik dari FPI, petugas polisi lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut," ujarnya.

Beri Komentar