Kondisi Mobil Yang Dikendarai 6 Anggota Laskar FPI (Foto: Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Dream - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menegaskan tak pernah mengeluarkan pernyataan adanya rumah penyiksaan terkait 6 laskar FPI yang tewas ditembak.
" Kalau ada informasi rumah kejadian saya pastikan itu tidak benar," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers dikutip dari Merdeka.com, Senin 28 Desember 2020.
Choirul Anam menuturkan, hingga saat ini, pihaknya tengah menelusuri fakta-fakta peristiwa yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek itu.
Dia meminta masyarakat tidak mempercayai informasi hoaks yang beredar soal temuan rumah penyiksaan terhadap enam laskar FPI.
" Saya pastikan Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Amiruddin mengungkap hasil penyelidikan terhadap peristiwa baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI.
Dia menyebut, penyelidikan sementara menunjukkan mobil anggota Polda Metro Jaya dan pengawal Rizieq Syihab itu saling menyerempet.
Dugaan ini berdasarkan barang bukti pecahan mobil yang ditemukan tim penyidik Komnas HAM di sekitar lokasi KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
" Kita dapatkan semacam serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga memang saling serempetan begitu," kata Amiruddin.
Selain serpihan mobil, tim penyidik Komnas HAM juga menemukan tujuh proyektil peluru dan empat selongsong di lokasi kejadian. Lembaga yang bertugas mengkaji persoalan hak asasi manusia ini juga menemukan barang bukti berupa rekaman percakapan dan rekaman CCTV.
" Ini tentu kami dapatkan berkat kerja sama dari pihak-pihak yang kami mintai keterangan," tutur dia.
Penyelidikan dilaksanakan sejak 7 Desember 2020 saat Komnas HAM mendengar informasi peristiwa baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI. Komnas HAM telah meminta keterangan berbagai pihak dalam penyelidikan ini, antara lain FPI, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri serta dokter forensik.
" Tim juga melakukan pemeriksaan barang bukti dari kepolisian serta memeriksa saksi-saksi baik dari FPI, petugas polisi lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut," ujarnya.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!