Diduga Mabuk, Pilot Citilink Dilarang Terbang

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 30 Desember 2016 14:30
Diduga Mabuk, Pilot Citilink Dilarang Terbang
Larangan ini dijatuhkan oleh Kementerian Perhubungan.

Dream – Kementerian Perhubungan melarang pilot maskapai Citilink yang diduga mabuk untuk menerbangkan pesawat. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara kini masih memeriksa kesehatan pilot tersebut.

“ Sampai hasil pemeriksaan belum ditetapkan, pilot dilarang terbang (grounded),” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Bambang S. Ervan, Jumat 30 Desember 2016.

Menurut Bambang, Kemenhub juga menginstruksikan manajemen Citilink mengambil langkah tegas terhadap pilot tersebut. Kementerian tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada pilot jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisinya benar-benar mabuk.

“ Apabila hasil pemeriksaan kesehatan dan pelaksanaan prosedur secara sistimatis ditemukan pelanggaran, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi keras,” ujar Bambang.

Dia menambahkan, Kemenhub tidak akan bermain-main dengan keselamatan dan keamanan penerbangan. Jika ada yang melanggar aturan keselamatan dan keamanan penerbangan, mereka akan memberikan sanksi yang keras.

“ Kementerian Perhubungan selalu tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh awak pesawat yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” tutur Bambang.

1 dari 2 halaman

Jawaban Citilink Soal Pilot Ngelantur Saat Mau Terbang

Jawaban Citilink Soal Pilot Ngelantur Saat Mau Terbang © Dream

Dream - Maskapai penerbangan berbiaya murah, Citilink Indonesia, meminta maaf terkait keterlambatan penerbangan QG 800 rute Surabaya-Jakarta yang mengalami keterlambatan hingga lebih dari 1 jam.

Sebelum dunia maya dikejutkan dengan kabar penumpang Citilink QG 800 yang melakukan protes dan meminta turun dari pesawat. Pemicunya, penumpang menduga pilot terdengar sedang mabuk dan ngelantur saat menyampaikan pengumuman lewat pengeras suara dalam pesawat.

" Kami ingin menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan dan ketidaknyamanan yang dialami oleh seluruh penumpang penerbangan Citilink Indonesia QG 800 tanggal 28 Desember 2016”, kata Vice President Corporate Communication Citilink Indonesia Benny S. Butarbutar dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 28 Desember 2016.

Benny membenarkan jika telah terjadi keterlambatan penerbangan / delay QG 800 Citilink Indonesia rute Surabaya – Jakarta pada tanggal 28 Desember 2016 selama 65 menit. Pesawat semula dijadwalkan berangkat pukul 05.15 namun diundur menjadi pukul 06.20.

Terkait dugaan pilot mabuk saat akan mengemudikan pesawat, Benny mengatakan dugaan itu belum terbukti benar. Alasannya, pilot yang bersangkutan telah dibawa ke klinik kesehatan bandara untuk melakukan tes urin dan tes fisik awal dan hasilnya dinyatakan negatif.

Namun, manajemen Citilink akan memanggil pilot yang bersangkutan untuk menjalankan pemeriksaan medis lengkap di Balai Kesehatan Penerbangan di Jakarta.

2 dari 2 halaman

Dugaan Pemicu Pilot Ngelantur

Dugaan Pemicu Pilot Ngelantur © Dream

Mengenai dugaan pilot yang berbicara tidak jelas saat melakukan welcome announcement menurut Benny dikarenakan pilot menyadari tindakannya yang tidak professional karena datang agak terlambat.

Melihat kondisi ini, dan untuk menjaga agar tidak terjadi delay panjang dalam peak season ini, maka Citilink memutuskan untuk mengganti pilot tersebut dan melanjutkan penerbangan QG800 dari Surabaya menuju Jakarta.

Manajemen Citilink Indonesia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada penumpang atas perhatiannya kepada penerbangan Citlink Indonesia.

Citilink juga akan menyusuri lebih lanjut mengenai dugaan insiden ini, termasuk track record dan rekam medis pilot yang bersangkutan.

Penerbangan kembali dijalankan pada pukul 06.20 WIB dan seluruh penumpang QG 800 yang berjumlah 154 orang beserta seluruh kru yang bertugas saat ini telah mendarat dengan selamat di Jakarta.

Beri Komentar