Polda Jabar Ringkus Pengelola 2 Akun Instagram yang Siarkan Liga Inggris Secara Ilegal dan Promosikan Judi Online

Reporter : Nabila Hanum
Senin, 7 Agustus 2023 16:36
Polda Jabar Ringkus Pengelola 2 Akun Instagram yang Siarkan Liga Inggris Secara Ilegal dan Promosikan Judi Online
Setelah dilakukan penyidikan, selain melakukan pembajakan konten siaran Liga Inggris, kedua pemilik akun juga diduga telah mempromosikan platform judi online.

Dream - Tekad platform OTT Vidio.com memberantas aksi pembajakan online streaming online ilegal terus ditegakkan. Kali ini Polda Jawa Barat telah meringkus pelaku pembajakan konten siaran Liga Inggris yang dilakukan oleh pemilik sekaligus pengelola akun Instagram @united.hulk dan @warung.emyu.

Aktivitas pembajakan ini pertama kali terdeteksi pada April 2023 lalu ketika dua akun Instagram tersebut tengah melakukan aktivitas siaran langsung pertandingan Liga Inggris.

Pemilik resmi hak tayang Liga Inggris di Indonesia, Vidio, lalu melaporkan kedua akun tersebut kepada kepolisian.

1 dari 2 halaman

Setelah dilakukan penyidikan, selain melakukan pembajakan konten siaran Liga Inggris, kedua pemilik akun juga diduga telah mempromosikan platform judi online. Keduanya akhirnya ditangkap dan ditahan di Polda Jabar.

“ Langkah tegas yang dilakukan oleh Tim Siber Polda Jawa Barat dalam menangkap dan menahan pelaku streaming online ilegal oleh pemilik dan pengelola akun Instagram @united.hulk dan @warung.emyu adalah bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari konten yang berpotensi merusak moral bangsa terutama judi online," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Deni Okvianto dalam keterangannya, Senin 8 Agustus 2023.

2 dari 2 halaman

Deni mengingatkan para pelaku pembajakan mempromosikan judi online melalui konten di media sosial. Dia pun meminta masyarakat agar melaporkan ke kepolisian jika menemukan praktik judi online.

" Tak bosan-bosan nya kami juga ingin mengingatkan para pelaku pembajakan di luar sana, agar menghentikan segala tindakan yang mempromosikan judi online melalui konten bajakan," ujar tambah Kombes Polisi Deni Okvianto.

Sementara itu, SVP Legal and Anti Piracy Vidio, Gina Golda Pangaila mengapresiasi kinerja kepolisian yang menangkap pelakua. Menurutnya tindakan kedua pelaku menghalangi berkembangnya industri kreatif di Indonesia.

“ Vidio sangat mengapresiasi kerja keras Tim Siber Polda Jawa Barat untuk memberantas aktivitas streaming konten online secara ilegal, yang digunakan untuk mempromosikan judi online. Tindakan kedua pelaku menghalangi berkembangnya industri ekonomi kreatif & ekonomi digital di Indonesia," kata Gina.

Beri Komentar