Ilustrasi
Dream - Aparat Unit II Vice Control (VC) Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar jaringan prostitusi online yang menawarkan jasa haram tersebut melalui Twitter.
Seorang tersangka yang merupakan mucikari ditangkap polisi usai mengantar pekerja seks komersial (PSK) untuk melayani pelanggannya.
" Ada satu tersangka laki-laki, dia ini mucikarinya. Biasa dipanggil papi," ujar Kanit II Vice Control Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Teuku Arsya Khadafi dikutip Dream dari Humaspoldametrojaya.blogspot.com, Jumat 24 April 2015.
Tersangka berinisial MS alias Mike, 30 tahun, ditangkap di sebuah hotel Jl HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis kemarin pukul 00.30 WIB.
Warga Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara itu bertugas menerima pesanan dari para pelanggan.
" Tersangka ini menawarkan PSK lewat Twitter. Saat penangkapan, kita juga amankan dua orang perempuan cantik yang akan melayani pelanggan," jelasnya.
Hingga saat ini kepolisian masih mendalami penangkapan tersangka. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar dalam praktek prostitusi online ini.
Kasus pembunuhan janda cantik, Deudeuh Alfisharin di kamar kos Tebet, Jakarta Selatan, menjadi gerbang bagi polisi untuk mengungkap praktik transaksi seks melalui jejaring media sosial.
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya



Nikita Willy Bagikan Pola Makan Issa yang Bisa Tingkatkan Berat Badan