Polisi Jepang Tangkap 3 WNI Gegara Bunuh Dan Masukkan Mayat Warga Pati Ke Koper
Dream - Kepolisian Jepang menangkap tiga orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga melakukan pembunuhan sadis.
Dikutip dari Nippon Hoso Kyokai (NHK), kantor berita resmi pemerintah Jepang, ketiga WNI itu diduga membunuh dan menyembunyikan mayat korban di dalam koper.
Jenazah lelaki di dalam koper tersebut lantas ditemukan aparat kepolisian di Prefektur Fukushima, Jepang utara, bulan lalu.
Kasus itu terungkap ketika polisi menerima laporan terkait lelaki Indonesia berusia 20-an, warga Kota Konosu Prefektur Saitama, utara Tokyo yang menghilang selama 2 tahun terakhir.
Pria itu dilaporkan seorang WNI yang berasal dari Pati, Jawa Tengah
Setelah menyelidiki, polisi menggeledah daerah pegunungan di Kota Ono, Fukushima. Saat itulah mereka menemukan koper berisi mayat.
Mereka menduga mayat itu adalah WNI yang hilang tersebut. Polisi pada hari Selasa pekan ini akhirnya menangkap ketiga tersangka. Ketiga pelaku tinggal di kota yang sama dengan pria yang hilang itu.
" Korban menghilang sejak Desember 2021, setelah makan bersama ketiga tersangka yang juga WNI. Karena itu mereka kami tangkap," kata aparat kepolisian setempat.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta