Ilustrasi (Foto: Shutterstocks)
Dream - Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan membakar Muhammad Al Zahra alias Joya di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebelumnya, polisi sudah menahan dua orang terkait peristiwa yang terjadi pada 1 Agustus 2017 itu.
" Iya sudah ditangkap tiga orang lagi. Jadi ada lima yang sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu 9 Agustus 2017.
Meski begitu, Argo belum dapat menjelaskan identitas dan peran yang dilakukan ketiga orang ini dalam peristiwa tersebut.
" Peran dan identitasnya nanti kami sampaikan di rilis ya. Yang pasti mereka ikut melakukan pengeroyokan, Pasal 170 KUHP," ucap dia.
Dalam kasus pengeroyokan ini polisi telah menetapkan dua tersangka, yang masing-masing berinisal NMH bekerja sebagai wiraswasta dan SH, petugas sekuriti di Bekasi.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu berujar, polisi belum dapat memastikan ada beberapa jumlah pelaku, karena masih dalam proses pengembangan. " Untuk jumlah pelaku berapa pastinya belum tahu, karena masih pengembangan terus," ujar dia.
Advertisement
Tekan Angka Kanker Serviks di Indonesia, Bio Farma dan Merck Perkuat Kerja Sama Vaksin HPV

JK Bicara Teknologi AI: 'Kebutuhan Mendasar dalam Kehidupan Masa Depan'


Kredit UMKM BCA 2026 Jenis, Bunga, dan Syarat Pengajuan

Dilantik Menkeu Suahasil Nazar, Inilah 12 Pejabat Eselon II Baru Kemenkeu Hasil Seleksi Baperjakat


9 Kebiasaan dalam Hubungan yang Sering Dikira Toxic, Padahal Bisa Berdampak Positif

Cara Mengurangi Kebiasaan Ngiler Saat Tidur: 6 Langkah yang Bisa Dicoba

Menerka Alasan Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar di Tengah Kasus Suap HGB

Pemanasan Global Memutus Hubungan Iklim 400 Tahun antara Samudra Hindia dan Pasifik

Gibran-KDM atau KDM-Gibran, Siapa Capresnya? Ini Peta Pilpres 2029

Bisakah Kita Terus Bertambah Pintar saat Usia Bertambah? Neuroplastisitas Otak Dewasa

Tekan Angka Kanker Serviks di Indonesia, Bio Farma dan Merck Perkuat Kerja Sama Vaksin HPV