Iring-iringan Pengawalan Presiden Jokowi (Liputan6.com)
Dream - Tidak hanya mengamankan A, wanita yang nekat menerobos iring-iringan Presiden Jokowi, polisi mengaku menemukan obat penenang di mobilnya.
" Iya kaya obat penenang, obat tidur, benzo, semacam itu lah," ujar Kanit Lakalantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Agus saat dikonfirmasi, Selasa 25 September 2018.
Agus menegaskan obat yang ditemukan itu tidak masuk dalam jenis narkoba. Efeknya yang ditimbulkan tidak tergolong berbahaya.
" Bukan amphetamine, bukan narkotika. Masuknya daftar G. Diminum itu efeknya kolagen atau apa lah," ucap dia.
Menurut Agus, data obat-obatan itu didapat polisi setelah meminta pihak medis memeriksanya.
Kepada polisi, A mengaku tidak sadar telah menerobos rombongan kendaraan yang mengawal Jokowi.
" Iya, mungkin kaya orang minum obat yang jual bebas itu ya, kadang ada efek kantuknya. Ya mungkin itu ganggu konsentrasi dia. Obat umum pun efeknya begitu kan," ujar dia.
Dream - A, 28 tahun, nekat menerobos masuk ke dalam iring-iringan Presiden Joko Widodo saat melintas di Tol Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi Senin kemarin.
Kanit Lakalantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Agus, mengatakan A sempat bersikap tidak kooperatif saat diamankan petugas.
" Awalnya ngga kooperatif, pas dikasih pemahaman akhirnya yang bersangkutan kooperatif," kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa 25 September 2018.
Dari hasil pemeriksaan polisi, A mengaku asal masuk dalam rombongan. Dia tidak tahu iring-iringan itu adalah rombongan pengawalan Jokowi.
" Dia ngga sadar aja kalau itu adalah rombongan Presiden," ucap dia.
Hingga kini, A masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur. Agus mengatakan pelanggaran yang dilakukan A tidak tergolong berat.
" Kalau pasal (hukuman) sih enggak berat, cuma dia kan tidak mau diberhentikan," kata dia.
Dream - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan wanita berinisial A, 28 tahun, lantaran nekat menerobos konvoi Presiden Joko Widodo. Peristiwa ini terjadi di Tol Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Agus, mengatakan mobil yang dikendarai A sempat diminta menepi. Tetapi, A justru kembali masuk ke dalam rombongan tersebut.
" Masuk rombongan itu kan ngga boleh. Kan kalau rombongan Presiden itu eksklusif," ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa 25 September 2018.
Agus mengingatkan masyarakat sebaiknya tidak masuk dalam iring-iringan rombongan presiden atau tamu VVIP. Sebab, kata dia, hal itu mengganggu perjalanan.
" Kan ada pengawalan depan dan tertutup gitu kan. Ya bisa dikatakan mengganggu rangkaian kegiatan rombongan," ucap dia.
Muncul dugaan A sempat mengacungkan jari tengah. Dugaan tersebut dibantah oleh Agus.
" Ngga, ngga ada itu (mengacungkan jari tengah)," ujar dia.
Hingga kini, A masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
(ism)
Advertisement


Berapa Lama Waktu Pakai Sepatu Lari? Kenali Tanda-Tanda Waktunya Ganti

Masalah Kesehatan Apa Saja yang Bisa Dikenali Dokter dengan Menggunakan Stetoskop?

Kulit Berminyak di Cuaca Lembap: 5 Cara Mudah Kendalikan Minyak Berlebih dan Cegah Jerawat

Ancaman Terhadap Maskulinitas Pria Bisa Membuat Mereka Membuat Pilihan yang Lebih Berisiko

Mengapa Nama Belakang Orang Thailand Panjang, tetapi Nama Panggilannya Pendek?

6 Metode Seduh Kopi yang Paling Bisa Memancing Masalah Kolesterol