Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Yuwono
Dream - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus kericuhan di gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu, 11 Oktober 2017.
" Sebelas orang kami naikan statusnya jadi tersangka," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 12 Oktober 2017.
Sebelas orang itu itu terbukti telah merusak fasilitas di gedung Kemendagri saat kericuhan kemarin.
Sementara itu, empat orang lainnya masih berstatus sebagai saksi. Sebagai informasi, pada aksi kemarin polisi telah menahan 15 orang pelaku aksi di kantor tempat berdinasnya Tjahjo Kumolo tersebut.
" Empat orang termasuk ibu Wati, masih saksi. Saat itu ibu Wati berusaha melerai," ucap dia.
Argo mengatakan massa yang membuat kericuhan itu merupakan pendukung calon Bupati Tolikara pada Pilkada 2017.
" Ya, itu kegiatannya spontan sudah dua bulan di situ. Menunggu kepastian dari Kementerian ada perbedaan pendapat karena sudah diatur persengkataan kan di MK," ucap dia.
Dari 11 tersangka itu beberapa diantaranya berprofesi sebagai karyawan dan mahasiswa.(Sah)
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini



IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu