Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Yuwono
Dream - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus kericuhan di gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu, 11 Oktober 2017.
" Sebelas orang kami naikan statusnya jadi tersangka," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 12 Oktober 2017.
Sebelas orang itu itu terbukti telah merusak fasilitas di gedung Kemendagri saat kericuhan kemarin.
Sementara itu, empat orang lainnya masih berstatus sebagai saksi. Sebagai informasi, pada aksi kemarin polisi telah menahan 15 orang pelaku aksi di kantor tempat berdinasnya Tjahjo Kumolo tersebut.
" Empat orang termasuk ibu Wati, masih saksi. Saat itu ibu Wati berusaha melerai," ucap dia.
Argo mengatakan massa yang membuat kericuhan itu merupakan pendukung calon Bupati Tolikara pada Pilkada 2017.
" Ya, itu kegiatannya spontan sudah dua bulan di situ. Menunggu kepastian dari Kementerian ada perbedaan pendapat karena sudah diatur persengkataan kan di MK," ucap dia.
Dari 11 tersangka itu beberapa diantaranya berprofesi sebagai karyawan dan mahasiswa.(Sah)
Advertisement

Hidupkan Ramadanmu, Teh Celup Sosro Hadirkan Kehangatan Berbuka

OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%


Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia

Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia


OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%