Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Seorang polisi wanita (polwan) Polrestabes Makassar dipecat lantaran membuat swafoto. Pemecatan polwan berpangkat Brigpol dengan inisial D itu diresmikan di akhir upacara korps rapor kenaikan pangkat perwira dan bintara Polrestabes Makassar, di Lapangan Karebosi, Rabu, 2 Januari 2019.
Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Awaluddin, mengatakan pemecatan Polwan D lantaran pelanggaran kode etik.
" Brigpol D diputus PTDH karena pelanggaran IT yakni foto selfie, melanggar etik," kata Awaluddin, dikutip dari Merdeka.com, Kamis, 3 Januari 2019.
Meski begitu, Awaluddin tak menjelaskan secara detail konten swafoto yang dianggap melanggar kode etik itu. Beredar kabar, pemecatan itu terjadi karena D mengirimkan fotonya ke seorang pria dan tersebar di media sosial.
Selain D, satu orang perwira pertama berpangkat AKP juga mendapatkan pemecatan. " AKP Janwar diputus PTDH karena disersi selama enam tahun," ujar dia.
Awaluddin tak menjelaskan aktivitas Janwaar hingga akhirnya disersi selama bertahun-tahun.
Dalam upacara pemecatan yang berlangsung, Janwar dan D tak datang.
Sumber: Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari