Seorang Pemudik Dikarantina Karena Laporan Istri. (Foto: Akun Instagram @ganjar_pranowo)
Dream – Pemerintah daerah menyediakan tempat karantina bagi warganya yang nekat pulang kampung selama periode larangan mudik Lebaran tahun ini. Para pemudik yang tiba di kota tujuan, wajib mengisolasi mandiri selama beberapa hari di tempat karantina.
Seperti yang dilakukan oleh pemudik yang bertolak dari Jakarta, Wagiman.
Dikutip dari akun Instagram Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, @ganjar_pranowo, Sabtu 8 Mei 2021, Ganjar bertanya kepada Wagiman tentang keberadaan dia di sini.
Kepada Ganjar, Wagiman bercerita bahwa dia sudah semalaman berada di pos karantina mudik di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Dalam obolan dengan Ganjar, Wagiman menyadari jika ada larangan mudik dari pemerintah yang mulai berlaku pada 6 Mei 2021. .
“ Kamu tahu nggak tanggal 6 (6 Mei 2021) nggak boleh mudik?” tanya Ganjar dalam bahasa Jawa Banyumasan.
“ Iya, tahu,” jawab Wagiman.

“ Tahu gitu, kok nekat?” tanya Ganjar balik.
Ganjar meminta Wagiman untuk menghubungi istrinya. Namun, Wagiman menyebut dia berada di posko karantina karena sang istri yang melapor pihak RT bahwa dia pulang kampung.
“ Ya, sudah, kalau gitu kasih tahu istri kalau ada di sini,” kata Ganjar.
“ Nah, saya di sini itu karena istri saya yang lapor RT, Pak,” jawab Wagiman santai.
Jawaban ini membuat Ganjar tergelak. Dia meminta Wagiman untuk dikarantina dulu selama beberapa hari di posko.
“ Jangan lari,” kata Ganjar.
Wagiman berpesan kepada para perantau agar tidak mudik ke kampung halaman. Dia tak mau mereka mengalami hal yang sama dengannya.
“ Saya pesan kepada saudara semua di perantauan jangan pulang. Ini saya malah jadi susah,” kata dia.
Dikarantina Gara - Gara Laporan Istri.
Mudik dilaporkan polisi ×
Mudik dilaporkan kepala desa ×
Mudik dilaporkan istri √
Istri Pak Wagiman memang Top,” tulis Ganjar.
Advertisement
Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana



Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya

29 Pekerja Migran Indonesia Selamat dari Kebakaran Maut Hong Kong, Tiga Masih Dicari

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat