Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Akhirnya Ditangkap

Reporter : Mutia Nugraheni
Minggu, 12 Mei 2019 14:18
Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Akhirnya Ditangkap
Ia dianggap telah melakukan kejahatan terhadap keamanan negara.

Dream - Viral seorang pria yang mengancam bakal memenggal kepala Jokowi. Ancaman tersebut dilontarkannya saat unjuk rasa depan Bawaslu, Jumat, 10 Mei 2019 kemarin. Pelaku berinisial HS diamankan di Parung, Bogor, Jawa Barat.

" Iya kita sudah amankan. Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Minggu, 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Merdeka.com, Minggu 12 Mei 2019.

Menurut Argo, pelaku yang kelahiran Jakarta, 8 Maret 1994 telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman, pembunuhan terhadap kepala negara.

Dalam video berdurasi 1.34 detik itu, terlihat lelaki berjaket cokelat dan berpeci menyerukan supaya memenggal kepala Presiden Joko Widodo. Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer sudah melaporkan pria dalam video viral yang ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (11/5) sore.

Laporan Immanuel telah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dengan pelapor Yeni Marlina dan Terlapor masih dalam lidik.

Pengancam Jokowi dan perekam video diancam dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Laporan Ronald/ Merdeka.com

1 dari 1 halaman

Lihat Videonya

Beri Komentar