Sosok Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 8 Juli 2024 11:01
Sosok Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon
Eman telah bertugas di berbagai wilayah dan menangani berbagai kasus, baik pidana maupun perdata.

1 dari 10 halaman

Sosok Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon

Sosok Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon © Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon 2024 dream.co.id

2 dari 10 halaman

© Ini Postingan Facebook Pegi Setiawan yang Hilang Diduga Dihapus Penyidik Polda Jabar 2024 dream.co.id

Dream - Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.


Hakim tunggal Eman Sulaeman menilai, tidak ditemukan satupun bukti Pegi pernah diperiksa sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar.

3 dari 10 halaman

" Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatkan tidak sah dan batal demi hukum," ujar Eman di PN Bandung, Senin 8 Juli 2024.


" Berdasarkan pertimbangan di atas, alasan permohonan praperadilan harusnya beralasan dan patut dikabulkan. Dengan demikian petitum pada praperadilan pemohon secara hukun daapt dikabulkan untuk seluruhnya," imbuhnya.

4 dari 10 halaman

Lalu siapa sebenarnya hakim Eman Sulaeman?

Lalu siapa sebenarnya hakim Eman Sulaeman? © Dream

Eman Sulaeman menamatkan pendidikan S1 di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan pada 1999.

5 dari 10 halaman

Memulai karier sebagai hakim pada tahun 2016, Eman telah bertugas di berbagai wilayah dan menangani berbagai kasus, baik pidana maupun perdata.

Sebelum bertugas di Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Gunung Kidul.


Pengalaman luas ini menjadikan Eman sebagai hakim yang berpengalaman dan dihormati di kalangan hukum.

6 dari 10 halaman

© Ini Postingan Facebook Pegi Setiawan yang Hilang Diduga Dihapus Penyidik Polda Jabar 2024 dream.co.id

7 dari 10 halaman

Bersikap Objektif

Dalam kasus Pegi Setiawan, Eman Sulaeman memastikan akan memutus sidang praperadilan dengan objektif.


Ia berkomitmen untuk tidak terpengaruh oleh pihak-pihak luar yang mencoba mempengaruhi jalannya persidangan.

8 dari 10 halaman

"Saya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam kasus ini, dan saya akan menjalankan tugas saya sesuai dengan hukum dan keadilan,"

9 dari 10 halaman

© Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon 2024 dream.co.id

10 dari 10 halaman

Diketahui, Pegi melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky asal Cirebon pada 2016. Gugatan praperadilan Pegi yang diajukan pada 11 Juni 2024 itu terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.

Beri Komentar