Puasa Ramadan Sia-Sia Jika Lalai Bayar Zakat Fitrah? Ini Kata Ulama

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 31 Mei 2019 20:00
Puasa Ramadan Sia-Sia Jika Lalai Bayar Zakat Fitrah? Ini Kata Ulama
Puasa Ramadan dan zakat fitrah dua ibadah berbeda ketentuan dan syaratnya.

Dream - Di hari-hari terakhir Ramadan, marak seruan mengingatkan masyarakat untuk membayar zakat fitrah. Dalam kajian-kajian, para ustaz pun menyampaikan puasa Ramadan akan sia-sia jika tidak membayar zakat fitrah.

Mereka menyampaikan dalil sebuah hadis yang menyebutkan puasa Ramadan tidak akan bernilai jika tidak dikeluarkan zakat fitrahnya.

" Ibadah puasa Ramadan itu tergantung antara langit dan bumi dan tidak akan diangkat kepada Allah kecuali dengan mengeluarkan zakat fitrah."

Hadis ini menunjukkan kesan amalan puasa Ramadan bergantung kepada zakat fitrah. Benarkah demikian?

Dikutip dari Bincang Syariah, Imam As Suyuti dalam Jami' Al Shaghir menjelaskan hadis ini diriwayatkan Ibnu Syahin dan Ad Dhiya dari Jabir. Imam As Suyuti menyatakan secara tegas hadis di atas adalah dhaif atau lemah.

Sementara Ibnu Al Jauzi dalam kitabnya Al 'Ilal Al Mutanahiyah fi Al Ahadits Al Wahiyah menunjukkan dua hadis lengkap dengan sanadnya. Hadis pertama diriwayatkan dari Jarir, sementara yang kedua dari Anas bin Malik.

1 dari 2 halaman

Bermasalah dari Segi Sanad

Kedua hadis itu memiliki perbedaan redaksi. Ibnu Al Jauzi pun menyatakan dua hadis tersebut palsu.

Hadis pertama dari Jarir, di dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Muhammad bin Ubaid yang tidak dikenal identitasnya. Sedangkan hadis kedua dari Anas bin Malik, di dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Abdurrahman bin Usman.

Menurut Imam Ahmad bin Hanbal, para ulama melemparkan hadis Abdurrahman bin Usman. Sedangkan menurut Imam Ibnu Hibban, Abdurrahman bin Usman tidak boleh dijadikan hujjah (pegangan).

 

2 dari 2 halaman

Puasa Ramadan Tidak Berhubungan dengan Zakat Fitrah

Hadis yang dipakai untuk menyebut puasa Ramadan bergantung pada zakat fitrah tidaklah bisa dijadikan pegangan. Pakar hadis KH Ali Mustafa Yaqub pun menyatakan hadis di atas tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Kiai Ali menegaskan tidak ada hubungannya antara puasa Ramadan dengan zakat fitrah. Selama puasa dijalankan sesuai ketentuan maka hukumnya sah tanpa harus menunggu dikeluarkannya zakat fitrah.

Puasa Ramadan dan zakat fitrah adalah dua ibadah yang berbeda. Ketentuan dan syarat dari keduanya juga berbeda.

Sumber: bincangsyariah.com

Beri Komentar