Kena PHK, Pulang Kampung Malah Diusir Warga

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Jumat, 17 April 2020 13:02
Kena PHK, Pulang Kampung Malah Diusir Warga
Yohanes diusir lantaran dituduh membawa virus corona.

Dream - Pandemi corona memang besar dampaknya, hingga menimbulkan penolakan di mana-mana. Kali ini kejadian penolakan warga dialami oleh Yohanes Januarius Subandi, 28 tahun.

Dia diusir warga kampung asalnya di Desa Watumilok, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Sebabnya, Yohanes dituduh membawa virus corona usai kembali dari perantauan.

Yohanes diketahui baru tiba pada Minggu, 12 April 2020 dengan penerbangan dari Kupang. Yohanes sendiri bekerja di Samarinda, Kalimantan Timur.

Lantaran mendapat surat pemutusan hubungan kerja, ia memilih pulang ke kampung halaman dengan penerbangan dari Samarinda ke Surabaya, selanjutnya ke Kupang. Dari Kupang, ia menggunakan pesawat menuju Maumere.

Lantaran mengetahui ada seseorang yang baru pulang dari perantauan, warga desa kemudian mengusir Yohanes dari rumah orangtuanya. Beruntung saat warga mengepung, polisi dari Polsek Kewapante segera tiba.

Yohanes dibawa ke Posko Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka.


1 dari 4 halaman

Kronologi Kejadian

Di hadapan petugas, ayah Yohanes, Lambertus Sedu, mengakui memang anaknya baru tiba dengan pesawat dari Samarinda. Kemudian sang ayah langsung menjemputnya di Bandara Frans Seda dan langsung melapor ke Posko Gugus Tugas di Kantor Dinkes Sikka.

Di posko, petugas kemudia mengambil data diri dan memberikan Yohanes surat karantina mandiri. Petugas lalu meminta Yohanes untuk pulang ke rumah dan menjalankan karantina mandiri.

Sesampainya di rumah, anaknya kembali dipanggil salah satu petugas posko gugus tugas desa. Di sana, ternyata sudah banyak warga yang berkumpul. Mereka pun mengusir Yohanes keluar dari kampung.

" Kalau karantina mandiri di rumah, kami sudah siap rumah. Sebagai orangtua, kami juga takut, apalagi anak kami bukan apa datang dari daerah wabah, kami juga takut tinggal bergabung jadi lepas di satu rumah kecil sendiri," ungkap Lambertus.

Dia menambahkan Yohanes pulang karena telah diberhentikan oleh perusahaan sawit tempatnya bekerja..

" Daripada dia tinggal di Samarinda dengan kondisi menganggur pasti butuh biaya besar. Sehingga kami jual satu ekor babi dan belikan dia tiket pulang dari Samarinda ke Maumere," imbuh Lambertus.

Sumber: Liputan6.com/Ola Keda

2 dari 4 halaman

Kangen Keluarga, Nelayan Thailand Nekat Berenang dari Malaysia

Dream - Kamis, 16 April 2020 menjadi penanda genap tiga pekan pemberlakukan lockdown di Malaysia. Selama masa pembatasan sosial tersebut, tidak ada satu orangpun yang keluar rumah, apalagi sampai keluar negeri.

Tetapi, seorang nelayan 45 tahun asal Thailand berbuat nekat dengan berenang melintasi laut dari Malaysia untuk pulang kampung. Alasannya, dia rindu dengan keluarganya.

Nelayan tersebut sempat terdampar di perbatasan Perlis Thailand-Malaysia selama beberapa hari. Dia memutuskan untuk berenang kembali ke negara asalnya.

Dilansir dari World of Buzz, nelayan ini ditemukan kelelahan oleh polisi air di dekat Pantai Puyu, Satun. Pria ini diketahui berasal dari Piman.

" Saya sangat merindukan keluarga saya dan saya tidak yakin kapan daerah perbatasan akan terbuka. Inilah sebabnya saya memutuskan untuk berenang kembali ke rumah," kata nelayan itu.

3 dari 4 halaman

Berenang Dua Hari

Inspektur Polisi Marin Satun Leftenan, Kolonel Banjerd Manavej, mengatakan nelayan ini sudah berenang selama dua hari sampai ia tiba di kanal selebar 100 meter dan menyeberanginya. Tetapi, arus kuat menyapu nelayan ini ke tengah.

Beruntungnya ada nelayan lain yang menemukannya. Nelayan asal Thailand tersebut ditemukan pukul 14.30 pada Senin,13 April.

Banjerd menambahkan meski nelayan itu terlihat kelelahan, dia sangat senang melihat polisi laut menyelamatkannya.

4 dari 4 halaman

Tetap Kena Denda

Nelayan tersebut saat ini berada di rumah sakit dan dikarantika selama 14 hari. Aksi " Michael Phelps" -nya tersebut terancam denda.

Nelayan tersebut bisa dikenai dendak 800 baht, setara Rp300 ribu. Sebab, dia masuk wilayah Thailand secara ilegal.

Sejak 23 Maret 2020, Pemerintah Thailand menutup sembilan wilayah perbatasan sampai waktu yang belum ditentukan. Banjerd mengatakan Polair Thailand telah meningkatkan keamanan perbatasan internasional guna terjadi kejadian serupa.

Beri Komentar