Putri Candrawathi Ngaku Depresi, Minta Ini kepada Hakim

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 18 Oktober 2022 11:12
Putri Candrawathi Ngaku Depresi, Minta Ini kepada Hakim
Jaksa pun bereaksi, menanggapi permintaan kuasa hukum Putri. Mereka menolak.

Dream - Kondisi psikis Putri Candrawathi tidak stabil setelah pembunuhaan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sehingga dalam persidangan pada Senin 17 Oktober 2022, kuasa hukumnya meminta hakim mengizinkan kliennya dijenguk keluarga dan psikiater.

" Izin satu hal lagi Yang Mulia, karena kondisi klien kami dalam keadaan Depresi jadi kami izin membawa psikiater pribadi," kata kuasa hukum Putri, Febri Diansyah, dikutip dari Liputan6.com.

Mendapat permintaan itu, hakim menyarankan kuasa hukum Putri berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Permohonan itu tidak perlu melalui majelis hakim. Jika hasil pemeriksaan membutuhkan pembantaran, kata hakim, maka pasti dilakukannya.

1 dari 2 halaman

" Kalau soal itu tidak harus melalui pengadilan, kalau dia nanti memang perlu harus dirawat maka dia akan kami keluarkan pembantaran. Itu saja yang bisa kami sampaikan," terang hakim.

Jaksa pun bereaksi, menanggapi permintaan kuasa hukum Putri. Jaksa menegaskan rumah tahanan Kejaksaan juga punya psikiater internal sehingga mereka keberatan bila Putri mendatangkan psikiater pribadi saat kunjungan tahanan.

" Kalau psikiater kami pun sudah ada, kalau psikiater dari luar kami sulit," tegas jaksa.

2 dari 2 halaman

Hakim pun menegaskan bahwa semua mengikuti saja dengan prosedur yang berlaku. Jika JPU sudah memiliki psikiater untuk tahanannya maka hendaknya diikuti.

" Jadi mungkin bisa ditindaklanjuti hasil tes kejiwaannya, karena tim JPU punya psikiater sendiri," kata hakim.

Beri Komentar