Putri Candrawathi (Liputan6.com)
Dream - Kondisi psikis Putri Candrawathi tidak stabil setelah pembunuhaan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sehingga dalam persidangan pada Senin 17 Oktober 2022, kuasa hukumnya meminta hakim mengizinkan kliennya dijenguk keluarga dan psikiater.
" Izin satu hal lagi Yang Mulia, karena kondisi klien kami dalam keadaan Depresi jadi kami izin membawa psikiater pribadi," kata kuasa hukum Putri, Febri Diansyah, dikutip dari Liputan6.com.
Mendapat permintaan itu, hakim menyarankan kuasa hukum Putri berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Permohonan itu tidak perlu melalui majelis hakim. Jika hasil pemeriksaan membutuhkan pembantaran, kata hakim, maka pasti dilakukannya.
" Kalau soal itu tidak harus melalui pengadilan, kalau dia nanti memang perlu harus dirawat maka dia akan kami keluarkan pembantaran. Itu saja yang bisa kami sampaikan," terang hakim.
Jaksa pun bereaksi, menanggapi permintaan kuasa hukum Putri. Jaksa menegaskan rumah tahanan Kejaksaan juga punya psikiater internal sehingga mereka keberatan bila Putri mendatangkan psikiater pribadi saat kunjungan tahanan.
" Kalau psikiater kami pun sudah ada, kalau psikiater dari luar kami sulit," tegas jaksa.
Hakim pun menegaskan bahwa semua mengikuti saja dengan prosedur yang berlaku. Jika JPU sudah memiliki psikiater untuk tahanannya maka hendaknya diikuti.
" Jadi mungkin bisa ditindaklanjuti hasil tes kejiwaannya, karena tim JPU punya psikiater sendiri," kata hakim.
Advertisement

Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget

