Dream - Agus Tay Hamba May (sebelumnya ditulis Agustinus Tai Andamai) ternyata baru mengetahui jika bekas majikannya, Margriet Christina Megawe telah dijadikan tersangka pelaku pembunuh anak angkatnya sendiri, Angeline (Engeline).
" Baru hari ini klien kami mendengar Ibu Margriet sebagai tersangka. Baru hari ini dia tahu," kata kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing, di Mapolresta Denpasar, Kamis 2 Juli 2015.
Begitu mengetahui Margriet sebagai pelaku utama dan ditetapkan sebagai tersangka, Haposan mengaku Agus cukup senang. " Responnya sangat gembira," ujar Haposan.
Sementara kuasa hukum Agus lainnya, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan jika Agus menjalani pemeriksaan ulang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline.
Hotman menilai proses pemeriksaan berjalan lancar. " Saya melihat kondisi kejiwaan Agus stabil. Suasana pemeriksaan juga fair. Saya melihat dia (Agus) dapat menjawab konsisten dengan BAP terakhir pada 20 Juni jika Margriet sebagai pelaku pembunuhan, bukan dia," kata Hotman.
Ia memastikan jika tak ada keterangan baru yang diberikan Agus. Pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu juga tidak menyebut adanya keterlibatan pihak lain dalam pembunuhan keji tersebut.
" Sampai hari ini Agus tidak menyebutkan keterlibatan siapapun. Tidak ada keterangan baru, hanya pengulangan saja," ujar Hotma.
(Laporan: Berry Putra)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
