Dream - Kabar miris datang dari dunia kampus, Rektor Universitas Pancasila baru saja dilaporkan ke pihak Kepolisian oleh dua karyawannya.
Laporan tersebut dilakukan karena sang rektor diduga melakukan pelecehan seksual. Korban berinisial RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sementara, korban dengan inisial DF membuat laporan ke Bareskrim Polri. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Mereka melaporkan rektor berinisial ETH, yang merupakan pimpinan universitas swasta di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Kini, kedua korban didampingi oleh penasihat hukum Amanda Manthovani. Dia mendapat kuasa dari kedua korban pada 31 Januari 2024, setelah korban membuat laporan ke polisi.
Amanda menceritakan ulang kronologis kejadian pelecehan seksual sesuai penuturan dari korban RZ yang merupakan staf Humas dan Ventura Universitas Pancasila.
Sementara korban DF merupakan karyawan honorer di Universitas Pancasila.
" Dua orang ini datang ke saya, menceritakan sudah dilecehkan oleh oknum rektor," kata Amanda saat dihubungi, Minggu, 25 Februari 2024.
Korban RZ, awalnya dipanggil untuk datang ke ruangan rektor pada awal Februari 2023. RZ pun hadir seorang diri pukul 1 siang.
Korban RZ, awalnya dipanggil untuk datang ke ruangan rektor pada awal Februari 2023. RZ pun hadir seorang diri pukul 1 siang. Di sana, diberi tugas oleh oknum rektor.
Saat tengah mengerjakan tugas, rektor tersebut menghampiri dan melakukan tindakan pelecehan seksual.
" Jadi waktu korban buka pintu, posisi oknum rektor ada di meja kerja. Waktu lagi catat-catat sambil komunikasi, tiba-tiba dia (korban) dicium," ujar Amanda menuturkan kembali cerita korban.
Amanda mengatakan, kliennya sontak terkejut melihat tindakan si oknum rektor. Kala itu, kliennya hendak keluar ruangan namun dilarang oleh oknum rektor dengan dalih meminta tolong untuk meneteskan obat mata.
" Pada saat mau pergi keluar, dia (korban) masih dipanggil. 'Tunggu. Mata saya merah gak'. Terus 'Tolong kamu tetesin mata saya dulu sebelum keluar'. Lalu si korban meneteskan obat mata," ujar dia.
Amanda menjelaskan, korban yang secara relasi kuasa di bawah rektor akhirnya bersedia membantu. Rektor malah kembali berbuat tak senonoh.
" Itu yang diceritakan korban ke saya," ucap Amanda.
Amanda menjelaskan, kejadian itu membuat korban trauma. Korban juga dimutasi ke tempat lain pascakejadian itu.
" Setelah kejadian itu setiap dipanggil ke ruang rektor dia nggak mau sendiri. Dia minta didampingi. Nah dari situ nggak lama di bulan yang sama dia dimutasi ke S2," ujar dia.
Amanda menyebut, korban awalnya tak berani mengadukan tindakan oknum rektor ke suaminya. Karena takut, rumah tangga menjadi bermasalah namun, suami korban merasa curiga.
" Lama-lama kok sikap (korban) menurut suaminya kok agak aneh. Akhirnya bicara-bicara didesak baru cerita. Dari situ suami korban dan keluarga mendesak untuk dia melaporkan," ucap Amanda.
Singkat cerita, RZ menghubungi Amanda dan menceritakan secara detail hal-hal yang dialami. Dia meminta untuk didampingi selama menghadapi persoalan ini.
" Si korban melaporkan lalu menghubungi saya 'mbak saya minta tolong dampingi saya'. Dia ketakutan, dia menghubungi saya. Nah diceritain tuh," ujar Amanda.
Nasib serupa juga dialami oleh DF. Namun, usai menerima tindakan tak senonoh dari oknum rektor tersebut, DF memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri.
" DF lebih dahulu, baru di RZ. (Pelecehan seksual) di ruang sama, di ruang rektor," ujar Amanda.
Amanda lalu menyinggung Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Menurut dia, telah menguraikan secara jelas bahwasanya keterangan dari korban termasuk salah satu alat bukti.
" Sedangkan kita korban ada dua," ujar dia.
Selain itu, ada pula bukti-bukti percakapan antara korban dengan sekretaris rektor, yang mengaku melihat saat tindakan pelecehan seksual itu terjadi.
" Sekretarisnya bilang saya tahu, saya melihat kamu digituin. Ada juga chat-nya itu, ang pasti keadilan itu harus ditegakkan. Saya minta keadilan dari laporan-laporan ini baik di Mabes maupun di Polda" ucap Amanda.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas Universitas Pancasila (UP) Putri Langka mengataka, pihak kampus menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian yang sedang menangani kasus ini.
" Karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda, dan tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," ujar Putri.
Ia mengungkap kalau pihak kampus menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengingat sedang ditangani pihak berwenang.
" Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip praduga tak bersalah sampai pada putusan hukum ditetapkan," kata Putri.
" Kami juga mengimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini, yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi," ia menegaskan.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan polisi tersebut. Dia menegaskan, saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan.
" Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," kata Kombes Ady.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik