Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Dream - Beberapa waktu lalu berita mengenai surat cerai antara Presiden Pertama Indonesia, Soekarno (Bung Karno) dengan Inggit Garnasih, menyedot perhatian publik. Sebabnya, keturunan Inggit berencana menjual surat cerai tersebut kepada kolektor.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan dokumen tersebut akan dibeli oleh Negara. Hal itu juga berdasarkan kesepakatan dari para ahli waris Inggit, istri pertama Bung Karno.
Kesepakatan tersebut disampaikan keluarga Inggit ketika bertemu dengan Ridwan pada Senin siang, 28 September 2020. Pihak keluarga sepakat tidak akan menjual dokumen tersebut kepada kolektor.
" Siang ini saya menerima kedatangan keluarga besar Ibu Inggit Garnasih yang menyampaikan kesepakatan mayoritas keluarga (para cucu Ibu Inggit ternyata ada 7 orang dari 2 anak angkat Bu Inggit) untuk menyerahkan surat nikah dan akta cerai Bung Karno dan Ibu Inggit Garnasih kepada Negara," tulis Ridwan di Instagram, @ridwankamil.
Ridwan mengatakan seluruh biaya atas kepemilikan dokumen nikah dan cerai tersebut ditanggung Negara. Kemudian, pihak keluarga Inggit menyerahkan prosesnya kepada ketentuan yang berlaku.
" Insya Allah jika semua rencana berjalan baik, kami akan proses secara prosedural dimana menurut hemat kami, dokumen bersejarahnya akan afdol jika disimpan di Gedung Arsip Nasional, bukan di lingkungan Pemprov Jawa Barat," kata Ridwan.
Sebelumnya, kabar akan dijualnya dokumen nikah dan cerai tersebut viral di media sosial setelah diunggah pada akun Instagram @popstoreindo.
Foto mengenai dokumen tersebut sempat muncul di Instagram, disertai keterangan surat itu akan dijual oleh pria lansia yang ternyata cucu dari Inggit Garnasih.
Unggahan tersebut viral lantaran dokumen itu dinilai sangat bersejarah. Apalagi, dalam surat tersebut tercantum saksi cerai Bung Karno dan Inggit tidak lain yaitu Bung Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan KH Mas Mansoer yang tidak lain adalah para tokoh bangsa.
Lihat postingan ini di Instagram
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk