Resmi Terbentuk, Asosiasi Media Siber Indonesia Perangi Hoax

Reporter : Maulana Kautsar
Selasa, 18 April 2017 14:42
Resmi Terbentuk, Asosiasi Media Siber Indonesia Perangi Hoax
Para praktisi media online nasional mendirikan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) untuk menghadirkan konten faktual dan memerangi hoax.

Dream - Perkembangan teknologi turut mendorong lahirnya sejumlah media digital baru. Fenomena menjamurnya media digital itu sayangnya dibarengi dengan merebaknya konten-konten berita yang tak bisa diandalkan akurasinya.

Konten berita itu semakin viral tatkala media sosial menjadi tempat para warganet menyebarkan informasi dari berbagai situs media.

Mengkritisi fenomena tersebut, para praktisi media online nasional berinsiatif mendirikan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Asosiasi tersebut resmi dilahirkan hari ini, Selasa, 18 April 2017 di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 18 April 2017.

Menteri Komunikasi dan Informatikan Rudiantara yang hadir dalam sambutannya, mengapresiasi kelahiran asosiasi baru AMSI tersebut. 

" AMSI diharapkan dapat mewadahi media siber dan online yang bisa memberi masukan terbaik bagi masyarakat," kata Rudiantara. 

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menaruh harapan agar AMSI bisa menjadi verifikator bagi para anggotanya. Menurut Yosep, keberadaan AMSI juga dapat mendorong sertifikasi kompetensi wartawan.

Keberadaan kompetensi menjadi penting untuk menghindari maraknya wartawan yang memproduksi berita hoax. Yosep menganalogikan sertifikasi wartawan dengan dokter gigi dan tukang gigi.

" Seorang tukang gigi tidak berhak menyuntik, yang berhak menyuntik adalah dokter gigi," ucap dia.

Sementara itu, Ketua Panitia Deklarasi AMSI yang juga menjabat pemimpin redaksi Dream.co.id, Ismoko Widjaja mengatakan asosiasi ini awalnya terbentuk dari obrolan para pemimpin redaksi media online di salah satu aplikasi pesan instan.

" Kami menyadari media online dihadapkan pada kenyataan sertifikasi dewan pers dan uji kompetensi jurnalis. Maka, 26 media online yang concern pada konten akurat, berimbang, tidak berniat buruk, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber membentuk AMSI," kata Ismoko.

Data AMSI mencatat ada lebih dari 170 media online di seluruh Indonesia yang mendaftar dan jumlahnya diperkirakan terus bertambah. Tak hanya di Jakarta, AMSI juga menerima pendaftaran dari sejumlah media online daerah. 

" Namun, mereka yang tergabung dalam AMSI harus memiliki badan hukum yang jelas," tegasnya.(Sah)

Beri Komentar