Dream - Dua saksi fakta kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Jaenuddin dan Sahbudin, mendapat pertanyaan apakah mengetahui maksud Surat Al Maidah ayat 51 dari Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santoso.
" Tahu surat Al Maidah di Alquran?" tanya Dwiarso di ruang sidang auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 7 Februari 2017.
Jaenudin, sebagai saksi pertama, mengaku tidak tahu. Sebab, dia belum pernah khatam Alquran.
" Enggak tahu (surat Al Maidah), soalnya belum khatam," jawab Jaenudin.
Jawaban serupa disampaikan Sahbudin yang merupakan saksi ke dua. Dia juga mengaku tidak tahu surat Al Maidah.
" Kalau ada gitu ya pasti ada. Belum pernah lihat (baca surat Al Maidah), baru mau saya cari," kata Sahbudin.