Basuki Tjahaja Purnama Saat Ini Dipenjara Di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok
Dream - Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih menjalani masa tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia ditahan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis dua tahun kurungan penjara.
Edi Danggur, salah satu pengacara Ahok, mengatakan saat ini kliennya dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.
" Beliau (Ahok) baik-baik saja, sehat dan salam untuk semua dari dalam Mako Brimob. Jadi tidak ada yang patut dicemaskan," kata Edi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017.
Pengacaranya Ahok yang lain, I Wayan Tirta mengatakan, saat ini Ahok meminta kepada para pendukungnya agar dapat menerima proses hukum yang ada.
" Pesannya, terima semua ini, jalani proses hukum yang ada. Hargai pengadilan walaupun kecewa. Kecewa luar biasa tapi majelis hargai," ujar Wayan.(Sah)
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang