Prof Wiku Adisasmito (Foto: YouTube BNBP)
Dream - Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan kelompok masyarakat penerima vaksin Covid-19 hanya mereka yang dinyatakan dalam kondisi sehat dan belum terpapar virus Corona. Prioritas utama akan diberikan pada masyarakat yang berisiko tinggi.
" Pada prinsipnya, vaksinasi diberikan pada orang sehat yang belum terinfeksi. Ini bertujuan untuk melindungi dirinya," kata Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam virtual konferensi pers, Senin 19 Oktober 2020.
Wiku menyampaikan kelompok prioritas penerima vaksin itu adalah mereka yang berisiko tinggi tertular Covid-19 seperti tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik. Pemerintah juga telah menyusun berbagai kriteria terkait pemberian vaksin yang mempertimbangkan berbagai faktor.
" Vaksin sudah siap beredar saat semuanya sudah siap, dan vaksin yang ada sudah lulus uji klinis lengkap dengan hasil aman dan efektif," jamin Wiku.
Dalam kesempatan tersebut, Wiku juga menyampaikan perihal perbedaaan vaksinasi dan imunisasi. Secara umum, vaksinasi adalah proses mendapatkan vaksin dan imunisasi adalah hasil dari vaksinasi yakni mendapatkan kekebalan tubuh.
" Kalau vaksinasi memasukan vaksin ke tubuh, imunisasi itu proses di mana tubuh memunculkan imun untuk terbentuknya antibodi spesifik terhadap penyakit yang dituju," jelasnya.
Menurut Wiku, masyarakat tak perlu bingung menentukan tahap mana yang harus didahulukan. Yang terpenting saat ini adalah upaya untuk meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap serangan virus.
(Sah)
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, dr. Achmad Yurianto menegaskan uji klinis dan pengadaan vaksin Covid-19 yang sedang dipersiapkan pemerintah tidak lantas mengurangi pentingnya penegakan protokol kesehatan. Dengan jumlah yang masih terbatas, pandemik tak sepenuhnya sudah berakhir.
" Vaksin tidak boleh dianggap sebagai penyelesaian akhir dari pandemi. Presepsi kalau sudah ada vaksin maka selamat tinggal masker, selamat tinggal protokol kesehatan tidak bisa dilaksanakan, ini presepsi yang salah," ungkap dr. Yuri dalam konferensi virtual, Senin 19 Oktober 2020.
Dr. Yuri menjelaskan, vaksin hanya bisa mencegah tetapi tidak bisa membebaskan seseorang dari kemungkinan terpapar Covid-19.
" Vaksin ditunjukkan untuk memberikan kekebalan agar saat kita terpapar tidak jadi sakit. Jadi hanya untuk mencegah menjadi sakit akibat terpapar. Sehingga ini (vaksin) adalah lini kedua," jelasnya.
Upaya pencegahan yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan melalui program 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun.
" Ini perlu dipahami betul oleh seluruh masyarakat. Sekalipun telah divaksin, menggunakan masker masih perlu dilaksanakan," tegas Yuri.
Mantan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 ini juga menambahkan, seseorang yang sudah kebal terhadap virus Covid-19 masih bisa menularkan virus tersebut kepada orang yang belum divaksin.
" Yang menjadi permasalahaan apabila kemudian virus yang ada ditubuh menularkan kepada orang lain yang belum divaksin," tambah Yuri.
Yuri mengatakan, kondisi saat ini sekitar 80 persen kasus terkonfirmasi Covid-19 tidak menunjukan gejala.
" Menggambarkan bahwa 80% dari orang yang terpapar virus tidak jatuh dalam kondisi sakit. Tidak ada gejala," jelasnya.
Dengan kondisi ini, Yuri mengingatkan jika orang dengan status OTG (Orang Tanpa Gejala) berada di tengah-tengah masyarakat dan tidak menjalanakan protokol kesehatan sangat berpotensi menularkan virus kepada orang lain.
Apalagi jika OTG tersebut berada di lingkungan kelompok masyarakat rentan dengan imunitas rendah karena ada faktor komorbid ataupun usia.
" Tetap harus menggunakan masker, tetap menajaga jarak, tetap mencuci tangan sekalipun sudah divaksin. Ini latar belakangnya," tandas Yuri.(Sah)