Haji Di Tengah Pandemi Covid-19 (Shutterstock.com)
Dream - Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengizinkan jemaah yang sudah divaksinasi untuk melaksanakan umroh Ramadan di tengah pandemi Covid-19. Hal yang sama juga berlaku untuk jemaah sholat.
Kapasitas Masjidil Haram dan Masjid Nawawi akan ditingkatkan saat Ramadan yang mulai berjalan pekan depan. Sehingga izin ini akan menambah kapasitas jemaah yang akan beribadah di dua masjid suci tersebut, dikutip dari Arab News.
Sementara, izin hanya diberikan kepada jemaah yang telah mendapatkan vaksinasi penuh atau sudah disuntik vaksin sebanyak dua dosis. Juga kepada jemaah yang dalam masa 14 hari setelah suntikan dosis pertama dan mereka yang sudah sembuh dari Covid-19.
Setiap orang dengan status sudah divaksinasi diharuskan mendaftar pada aplikasi Covid-19 resmi Saudi, Tawakkalna. Aplikasi ini diluncurkan tahun lalu untuk memudahkan pelacakan penularan Covid-19.
Selain aplikasi Tawakkalna juga diharuskan mendaftar pada aplikasi Eatmarna. Pendaftaran akan mengakomodir tiap orang berdasarkan ketersediaan ruang di dua masjid suci yang sudah diperketat.
Lebih lanjut, Kementerian menyatakan Tawakkalna dan Eatmarna merupakan aplikasi resmi yang ditetapkan untuk pengurusan izin masuk ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Kementerian juga memperingatkan agar publik berhati-hati terhadap laman dan aplikasi palsu.
Sebelumnya, Kepala Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci, Syekh Abdulrahman As Sudais, mengumumkan otoritas siap menerima jemaah umroh dan peziarah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadan. Protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat untuk menjamin keamanan dan kesehatan jemaah.
Syekh Sudais menyatakan kesehatan para pekerja pada otoritas Dua Masjid Suci dipastikan telah diperiksa. Seluruh rencana dan program bagi semua badan yang terafiliasi dengan Kepresidenan telah diumumkan akan memberikan pelayanan terbaik kepada para pengunjung.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib