Tenda Haji Bertingkat (Kemenag.go.id)
Dream - Pemerintah Arab Saudi mengkaji usulan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyediakan tenda haji bertingkat. Usulan ini muncul mengingat terbatasnya lahan di Mina untuk mabit para jemaah haji.
Bahkan telah ada prototipe tenda bertingkat untuk jemaah haji. Tenda tersebut dipamerkan saat penyelenggaraan Expo Masyair.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag, Sri Ilham Lubis, membenarkan Saudi tengah menjajaki kemungkinan penyediaan tenda bertingkat. Tetapi, kebijakan tidak akan diberlakukan pada musim haji tahun ini.
" Berdasarkan informasi dari Ketua Muassasah Asia Tenggara, Amin Indragiri, proyek penyediaan tenda bertingkat tidak untuk dilaksanakan tahun ini," ujar Sri Ilham, dikutip dari Kemenag.go.id.
Beredar foto dan video di media sosial berisi gambar tenda haji bertingkat. Disebutkan tenda itu terdiri dari dua lantai dilengkapi toilet.
" Foto dan video yang viral itu hanya contoh untuk diujicobakan pelaksanaannya, bisa jadi untuk tahun depan. Contoh tenda tersebut berada di pameran," kata Sri Ilham.
Selanjutnya, Sri Ilham menilai tenda bertingkat merupakan terobosan yang tepat. Jumlah jemaah yang bisa ditampung bisa semakin banyak.
" Terobosan ini baik. Semoga bisa segera diterapkan dan menjadi solusi atas keterbatasan areal yang ada di Mina, dan jemaah bisa lebih nyaman dalam beribadah," kata dia.
Setiap musim haji, Mina selalu dipenuhi jemaah yang melakukan mabid (bermalam). Para jemaah haji harus beribadah di lahan yang terbatas.
Area Mina tidak bisa diperluas karena terbentur ketentuan syariat. Di sisi lain, jumlah jemaah haji dari seluruh dunia terus bertambah dari tahun ke tahun.
Sementara, fasilitas yang tersedia di Mina, utamanya toilet, menjadi sangat terbatas. Alhasil, antrean jemaah untuk ke toilet selalu jadi pemandangan di Mina setiap kali musim haji.
Dream - Jemaah haji Indonesia akan mendapat masakan khas daerah asal sebanyak tiga kali selama sepekan. Menu-menu itu bakal diberikan tiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.
" Ini menyesuaikan dengan kebijakan akomodasi penempatan jemaah yang menggunakan sistem zonasi," kata Kasubdit Katering Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Abdullah di laman resmi Kemenag, Rabu, 19 Juni 2019.
Menu daerah apa saja yang bakal memanjakan lidah jemaah haji Indonesia? Antara lain rawon bagi jemaah dari embarkasi Surabaya, soto betawi untuk jemaah embarkasi Jakarta, hingga ikan pindang untuk jemaah dari Sumatera.
" Meskipun mungkin belum sempurna, kami mengupayakan cita rasa makanan dapat mendekati rasa makanan yang ada di Indonesia," ujar dia. (ism)
Sementara itu, kata Abdullah, khusus di Mekah, para penyedia katering pun telah berkomitmen akan menyajikan menu tambahan bubur kacang hijau usai sholat Jumat.
" Jadi bagi jemaah yang misalnya tinggal di Mekah selama 20 hari, maka paling tidak, dia minimal dapat menikmati bubur kacang hijau sebanyak dua kali," kata dia.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Sri Ilham Lubis, menambahkan selain menu masakan zonasi, Kemenag juga menyiapkan rumus 2,3,4, dan 5.
" Rumusan 2,3,4, dan 5 pada penyusunan menu katering, adalah hasil masukan jemaah pada survei indeks kepuasan di tahun lalu," kata Sri Ilham.
Rumusan itu ialah dua kali menu telur, tiga kali menu daging, empat kali menu ayam, dan lima kali menu ikan. (ism)
Dream - Kuota haji tahun ini masih tersisa. Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan kembali membuka pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang kali ini memasuki tahap IV.
Hingga pelunasan BPIH tahap III, Kemenag melaporkan masih ada sisa kuota haji yang belum terisi.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, mengatakan, pelunasan kuota tahap III berlangsung pada 22-29 Mei 2019. Tahap tersebut dibuka untuk mengisi kuota tambahan sebanyak 10 ribu jemaah haji.
Tetapi, sampai batas waktu pelunasan tahap III ditutup, masih ada sisa kuota yang belum terisi. Jumlahnya mencapai 575 jemaah haji.
" Sedangkan jemaah haji cadangan juga dibutuhkan untuk menggantikan jemaah haji lunas yang menunda keberangkatan. Oleh karena itu akan dilakukan pelunasan BPIH tahap IV dalam waktu dekat," ujar Muhajirin dikutip dari Kemenag.go.id.
Meski demikian, Muhajirin tidak menyebutkan batas waktu berakhirnya pelunasan tahap IV.
Kepala Sub Direktorat Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler, M Khanif, menyatakan sudah mengirimkan surat edaran kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama di semua provinsi terkait pelunasan BPIH tahap IV ini. Dalam surat edaran itu dijelaskan mengenai kriteria jemaah haji yang berhak melunasi BPIH pada tahap ke IV.
Berikut kriteria calon jemaah haji yang berhak melunasi BPIH tahap IV:
1. Jemaah haji yang mengalami kegagalan pembayaran pada tiga tahapan pelunasan sebelumnya;
2. Jemaah haji lanjut usia minimal 75 tahun beserta pendamping;
3. Nomor porsi berikutnya dalam urutan provinsi dan kabupaten/kota;
4. Nomor porsi berikutnya yang berstatus sebagai cadangan sebanyak 10 persen dari sisa kuota tambahan pada masing-masing provinsi berdasarkan data base SISKOHAT yang belum pernah berhaji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.
Lebih lanjut, Khanif menjelaskan, selain untuk mengisi kuota cadangan, pelunasan BPIH tahap IV ini juga dibuka untuk para calon jemaah haji cadangan. Sehingga total antara kuota tambahan dan cadangan menjadi 1.285 jemaah yang tersebar di 25 provinsi.
" Pelunasan BPIH tahap IV nantinya untuk 1.285 jemaah. Sisa kuota sebanyak 575, dan jemaah haji cadangan sebanyak 710 orang," kata Khanif.
Berikut Data sisa kuota pelunasan BPIH tahap IV:
1. DKI Jakarta: sisa kuota 198 orang, jemaah haji cadangan 35 orang, jumlah 233 orang;
2. Jambi: sisa kuota 54 orang, jemaah haji cadangan 35 orang, jumlah 89 orang;
3. Sulawesi Barat: sisa kuota 36 orang, jemaah haji cadangan 37 orang, jumlah 73 orang;
4. Kalimantan Timur: sisa kuota 34 orang, jemaah haji cadangan 25 orang, jumlah 59 orang;
5. DI Yogyakarta: sisa kuota 32 orang, jemaah haji cadangan 38 orang, jumlah 70 orang;
6. Sumatera Barat: sisa kuota 31 orang, jemaah haji cadangan 38 orang, jumlah 69 orang;
7. Nusa Tenggara Barat: sisa kuota 30 orang, jemaah haji cadangan 40 orang, jumlah 70 orang;
8. Kalimantan Barat: sisa kuota 28 orang, jemaah haji cadangan 24 orang, jumlah 52 orang;
9. Bengkulu: sisa kuota 22 orang, jemaah haji cadangan 30 orang, jumlah 52 orang;
10. Kalimantan Selatan: sisa kuota 22 orang, jemaah haji cadangan 32 orang, jumlah 54 orang;
11. Sulawesi Tengah: sisa kuota 19 orang, jemaah haji cadangan 25 orang, jumlah 44 orang;
12. Lampung: sisa kuota 18 orang, jemaah haji cadangan 28 orang, jumlah 46 orang;
13. Kepulauan Riau: sisa kuota 15 orang, jemaah haji cadangan 21 orang, jumlah 36 orang;
14. Kalimantan Tengah: sisa kuota 13 orang, jemaah haji cadangan 30 orang, jumlah 43 orang;
15. Aceh: sisa kuota 11 orang, jemaah haji cadangan 26 orang, jumlah 37 orang;
16. Sulawesi Utara: sisa kuota 5 orang, jemaah haji cadangan 17 orang, jumlah 22 orang;
17. Banten: sisa kuota 4 orang, jemaah haji cadangan 33 orang, jumlah 37 orang;
18. Gorontalo: sisa kuota 2 orang, jemaah haji cadangan 20 orang, jumlah 22 orang;
19. Bali: sisa kuota 1 orang, jemaah haji cadangan 35 orang, jumlah 36 orang;
20. Bangka Belitung: jemaah haji cadangan 19 orang;
21. Sumatera Utara: jemaah haji cadangan 18 orang;
22. Maluku Utara: jemaah haji cadangan 24 orang;
23. Nusa Tenggara Timur: jemaah haji cadangan 30 orang;
24. Papua: jemaah haji cadangan 32 orang; dan
25. Maluku: jemaah haji cadangan 18 orang.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media