(Foto: Faizal Fanani/Liputan6.com)
Dream - Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menghentikan sementara aktivitas belajar mengajar di sekolah diikuti sejumlah daerah lain di Indonesia. Kebijakan yang sama kini ditempuh Pemkot Depok.
Dalam surat edaran nomor 443/132-Huk/Dinkes yang ditandatangani Walikota Depok KH Muhammad Idris pada 14 Maret 2020, Pemkot Depok mengimbau seluruh sekolah mulai dari SD sampai SMA untuk meliburkan siswa dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah.
Imbauan untuk meliburkan sekolah tersebu berlaku selama 14 hari mulai Senin, 16 maret 2020 sampai dengan 28 Maret 2020.
Selain meliburkan sekolah, Pemkot Depok juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk menunda kegiatan lomba yang sudah direncanakan.
" Seluruh satuan pendidikan di Kota Depok agar menunda pelaksanaan kegiatan outing class/study tour," bunyi imbauan lain dari surat edaran yang diunggah ke akun Instagram, @pemkotdepok.
(Foto: Istimewa)
Tak hanya mengimbau meliburkan pelajar, Pemkot Depok juga mengimbau layanan Pos Yandu dan Pos Bindu untuk dihentikan sementara, kegiatan Car Free Day ditiadakan, dan menutup sementara Alun-alun Kota Depok.
Sementara Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata diimbau menunda pertandingan di stadion olahraga.
Kepada perangkat daerah, walikota Depok mengimbau untuk menunda kegiatan kunjungan dan penerimaan kunjungan kerja serta melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar pada satu lokasi.
" Meniadakan sementara kegiatan apel pagi dan upacara," bunyi imbauan tersebut.
Tak lupa Pemkot Depok mengimbau masyarakat agar menghindari kontak fisik, tempat umum jika tidak ada kepentingan mendesak, serta menjaga kesehatan dan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat.
" Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi dalam jangka waktu 14 hari,"
Dream - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan meliburkan pelajar di ibukota selama dua pekan. Ujian Nasional yang akan dihadapi pelajar tingkat SMA/MA juga akan dilaksanakn mulai pekan depan akan ditunda.
" Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memutuskan untuk menutup semua sekolah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta," kata Anies dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2020.
Menurut Anies, proses belajar mengajar para siswa di ibukota akan dilakukan melalui metode jarak jauh.
Sementara untuk para pelajar kelas 12 yang akan menghadapi ujian nasional, Anies menyatakan Pemprov DKI memutuskan untuk menundanya.
" Penutupan ini berlaku selama dua minggu," ujarnya.
Data Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencatat jumlah peserta didik di ibukota saat ini mencapai 1,5 juta anak. Dari jumlah tersebut, pelajar SMA dan SMK yang akan menghadapi ujian nasional berjumlah 124 ribu peserta didik.
Anies memastikan keputusan ini diambil setelah jajaran Pemprov DKI Jakarta menggelar koordinasi dengan perwakilan Ikatan Dokter Indonesia(IDI) Jakarta, Ikatan Dokter Anak Indonesia, serta perwakilan WHO untuk Indonesia.
" Karena mengkuti prosedur, perwakilan WHO melakukan rapat melalui teleconference. Namun kami pastikan semua hadir," ujar Anies
Dream - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona baru, Covid-19, setelah seorang pasien meninggal di RSUD Dr Moewardi Solo.
Penetapan KLB Virus Corona ditetapkan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo setelah menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) di rumah dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung, Jumat malam, 13 Maret 2020.
" Memutuskan dan menetapkan Solo KLB virus Corona," kata Hadi, Jumat malam, 13 Maret 2020 dikutip dari Liputan6.com.
Usai penetapan tersebut, Pemkot Solo memutuskan meniadakan kegiatan Car Free Day yang rutin dilaksanakan setiap Minggu untuk membatasi banyaknya warga yang berkumpul.
Pemkota Solo juga memutuskan meliburkan sekolah mulai dari tingkat SD sampai SMP. Para pelajar diharuskan belajar dari rumah.
" Untuk SMK dan SMA karena masih ujian tidak libur, namun setelah ujian selesai diliburkan. Namun, meskipun tidak libur PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) untuk diberlakukan di situ," dia menegaskan.
Menanggapi penetapan status KLB Virus Corona oleh Pemkot Solo, Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengapresiasi langkah cepat tersebut.
" Langkah ini sangat penting untuk menunjukkan keseriusan semua pihak dalam memerangi Corona," ujar Tulus.
Menurut Tulus, keputusan yang sama juga harus segera dilakukan pimpinan daerah lain khususnya yang sudah positif terpapar virus corona. Perhatian khusus diberikan YLKI kepada Provins DKI Ibukota Jakarta.
Tak hanya di level daerah, YLKI juga mendorong pemerintah pusat untuk menetapkan KLB di level nasional. Terlebih lagi Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, sudah meminta hal serupa kepada Presiden Joko Widodo
" Jangan pertaruhkan keamanan dan keselamatan warga," ujar Tulus.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN