Dream - Persidangan kasus kopi bersianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memanas. Jaksa Penuntut Umum dan kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso saling hardik.
Insiden ini terjadi ketika salah satu jaksa, Sugih Carmalo, bertanya kepada ahli toksikologi Universitas Indonesia, Djada Surya Armadja, yang merupakan saksi meringankan Jessica.
Sugih bertanya mengenai hasil laboratorium forensik yang disampaikan Djaja berbeda dengan ahli-ahli sebelumnya. " Saya bingung, menurut ahli toksikologi labfor, bibir korban berwarna biru, tapi tadi ahli bilang kemerahan," kata Sugih, Rabu 7 September 2016
" Padahal kan ahli mengaku tidak memeriksa korban," tambah dia.
Djaja pun menjawab pertanyaan itu. Dia menganggap Sugih keliru. " Bukan Pak, Anda salah," jawab Djaja.
© Dream
Pernyataan tersebut langsung ditanggapi keras oleh Sugih. " Saya ini jaksa, Anda tidak bisa bilang kalau saya salah. Jangan sembarangan ya," tegas Sugih dengan nada tinggi.
Mendengar suara tinggi dari Jaksa, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, pun bereaksi. Dia meminta Sugih agar tidak membentak saksi yang dia datangkan.
" Saksi saya jangan dibentak! Tanya biasa saja, nanti juga dijawab," ujar Otto.
© Dream
Merasa kurang puas atas jawaban ahli, jaksa lain, Shandy Handika pun membentak. " Tahu tidak data," bentak Shandy.
Otto kembali bereaksi keras melihat saksinya disudutkan oleh Jaksa. " Jangan bentak saksi saya, saya keberatan, Yang Mulia," kata Otto.
Suasana persidangan pun mulai tidak kondusif lantaran ada teriakan-teriakan dari pengunjung. Ketua Majelis Hakim Kisworo memutuskan untuk menskorsing persidangan.
Kisworo juga meminta para pengunjung untuk keluar ruang sidang terlebih dahulu.