Ronny Setiawan, Mahasiswa UNJ Yang Terkena DO Karena Kritik Rektor (Facebook.com/unjkita)
Dream - Mahasiswa Program Studi Pendidikan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Jakarta Ronny Setiawan dapat bernapas lega. Dia dapat kembali mengikuti perkuliahan setelah Rektor UNJ Prof Dr Djaali mencabut Surat Keputusan (SK) pemecatan.
Pencabutan SK dilakukan setelah sebelumnya terjadi rekonsiliasi antara Ronny dengan Rektor. Rekonsiliasi menghasilkan kesepakatan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
" Kurang lebih pukul 14.15 WIB, saya datang menemui Rektor UNJ untuk rekonsilisasi," kata Ronny yang juga merupakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ ini melalui akun Facebook, Kamis, 7 Januari 2016.
Selain pencabutan SK, terdapat kesepakatan lain dalam rekonsiliasi. Kesepatan tersebut yaitu menjamin kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.
Rektor bersedia menerima tuntutan yang dilayangkan Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu, serta bersedia membuka jalan penyelesaian semua persoalan melalui musyawarah mufakat.
Hingga berita ini diturunkan, Ronny banyak mendapat perhatian dari netizen dan seluruh mahasiswa Indonesia. Melalui petisi yang tersebar secara dalam jaringan (daring), dalam waktu kurang 24 jam, sebanyak 50.000 netizen membubuhkan tandatangan dukungan kepada Ronny. (Ism)