Sidang Isbat Digelar Teleconference dan Live Streaming

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 14 April 2020 15:02
Sidang Isbat Digelar Teleconference dan Live Streaming
Sidang akan dijalankan melalui fasilitas live streaming dan telekonferensi.

Dream - Kementerian Agama bakal menggelar sidang isbat 1 Ramadan 1441H pada Kamis sore, 23 April 2020. Tetapi, format sidang kali ini berbeda dari biasanya.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan sidang isbat awal puasa tahun ini menggunakan skenario yang berbeda melalui pemanfaatan teleconference. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona yang menimbulkan penyakit Covid-19.

" Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," ujar Kamaruddin melalui keterangan tertulis.

Masyarakat dapat menyaksikan pelaksanaan sidang isbat melalui fasilitas live streaming yang tersedia di laman resmi Kemenag. Juga dapat melalui akun media sosial resmi kementerian tersebut.

Untuk susunan acaranya, tidak banyak berbeda dengan sidang isbat dalam kondisi normal. Sidang akan dibagi dalam dua sesi.

Sesi pertama berisi pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1441H anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya melalui live streaming. Juga dibuka forum dialog yang dapat diikuti oleh masyarakat melalui room meeting online.

 

1 dari 5 halaman

Sidang Tertutup Lewat Live Streaming

Sesi kedua digelar setelah Maghrib dengan sidang tertutup. Agenda ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam.

Sidang diawali dengan pembacaan laporan olah Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia. Para undangan, termasuk tokoh ormas Islam, dapat mengikuti sidang tertutup ini melalui room meeting online melalui tautan, ID serta password yang akan dibagikan.

" Setelah mendengar laporan dan masukan dari ormas, Menag akan menetapkan awal Ramadan 1441H," jelas Kamaruddin.

Hasil sidang isbat akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui telekonferensi pers. " Publik bisa mengikutinya melalui live streaming web dan medsos Kemenag," ucap Kamaruddin.

2 dari 5 halaman

Kemenag Rilis Panduan Ibadah Ramadan, Iktikaf dan Sholat Id Ditiadakan

Dream - Kementerian Agama menerbitkan edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah pandemi Covid-19. Edaran ini ditujukan bagi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia.

" Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19," kata Menteri Agama, Fachrul, Senin 6 April 2020.

" Selain terkait pelaksanaan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, edaran ini juga mengatur tentang panduan pengumpulan dan penyaluran zakat," kata dia.

Salah satu butir imbauan dalam surat edaran tersebut yaitu anjuran kepada umat Islam agar tidak menjalankan iktikaf di masjid saat 10 hari terakhir bulan Ramadan. Fachrul juga berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai peniadaan sholat Id.

" Pelaksanaan Salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjemaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan, untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya," kata dia.

3 dari 5 halaman

Sementara itu, umat Islam juga dianjurkan tidak melakukan sholat tarawih keliling dan takbiran keliling. 

" Kegiatan takbiran cukup dilakukan di masjid/musala dengan menggunakan pengeras suara," ucap dia.

Anjuran lain yang menarik yaitu saran untuk mengurangi aktivitas halal bihalal.

" Silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya Idul Fitri, bisa dilakukan melalui media sosial dan video call/conference," kata dia.

4 dari 5 halaman

Kemenag Gelontorkan Rp311 Miliar untuk Tangani Covid-19

Dream - Kementerian Agama menyiapkan anggaran lebih dari Rp300 miliar untuk membantu penanganan penyebaran virus corona, Covid-19.

Alokasi anggaran disepakati dalam rapat bersama para Sekretaris Ditjen dan pejabat eselon II Setjen Kemenag.

" Alokasi anggaran ini bagian dari keprihatinan dan kepedulian kita dalam mencegah penyebaran Vicod-19," kata Plt Sekjen Kemenag Nizar Ali, di Jakarta, Senin, 23 Maret 2020.

" Paling tidak, ada 311 miliar, syukur kalau bisa bertambah. Sumbernya dari APBN dan Non APBN," kata dia.

Nizar mengatakan, anggaran yang bersumber dari APBN akan diambil dari tiga komponen pokok, yaitu, perjalanan dinas luar negeri, perjalanan dinas dalam negeri, serta anggaran perjalanan yang ada dalam kegiatan-kegiatan. Sedang anggaran non-APBN bersumber dari bantuan BPKH, Baznas, dan BWI.

" Kemarin kita sudah menyalurkan lima miliar, tiga miliar untuk Rumah Sakit Haji dan dua miliar untuk Rumah Sakit Syarif Hidayatullah, Jakarta," kata dia.

" Kita juga sudah membentuk Posko Bencana yang akan menggalang bantuan dari ASN Kemenag dan masyarakat," ucap dia.

Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag, Ali Rokhmad mengatakan, alokasi anggaran yang ada akan digunakan antara lain untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) dan rapid test bagi pejabat dan pegawai Kementerian Agama.

Selain itu juga untuk biaya penyemprotan disinfektan kantor, mendukung penyelenggaraan work from home (WFH), serta membantu keluarga Kemenag yang terdampak Covid-19.

5 dari 5 halaman

Menag Serahkan Asrama Haji Jadi Ruang Isolasi Pasien Corona

Dream - Gedung Asrama Haji Jakarta di Pondok Gede, Jakarta Timur, resmi difungsikan sebagai ruang isolasi untuk pasien positif terinfeksi virus corona atau Coronavirus Disease-19 (Covid-19). Pengelolaan ruang isolasi ini diserahkan kepada Rumah Sakit Haji Jakarta.

Menteri Agama, Fachrul Razi, menyerahkan aset itu kepada Direktur Utama RS Haji Jakarta, Syarief Hasan Lutfie pada Minggu, 22 Maret 2020.

Hadir dalam serah terima, Plt Sekjen sekaligus Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali, Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, Sekretaris Baznas Jaja Jaelani, Karo Perencanaan Ali Rokhmad dan Karo Keuangan Kemenag Ali Irfan.

" Mudah-mudahan bantuan ini bisa membantu dalam penanggulangan Covid-19 dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Manfaatkanlah bantuan ini sebaik-baiknya khususnya di bidang kesehatan," ujar Fachrul, dikutip dari Kemenag.go.id.

Fachrul juga menyerahkan bantuan senilai Rp3 miliar dan alat pelindung diri (APD) seperti masker dan baju hazmat.

Bantuan ini berasal dari Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kemenag yang juga melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Saat serah terima, Fachrul menekankan penanganan pasien harus dilakukan secepat mungkin. Dia meminta tidak ada lagi alasan 'dalam proses' dalam melayani masyarakat.

" Cerita 'dalam proses' adalah cerita masa lalu. Kata dalam proses iti bersayap, hal ini sangat tidak disukai Presiden Jokowi," kata dia.

Beri Komentar