Ilustrasi
Dream - Niat hati ingin menjebloskan orang ke penjara, seorang wanita di Kalba, Uni Emirat Arab malah ikut masuk ke dalamnya.
Cerita ini berawal saat wanita itu menerima pesan singkat alias SMS bernada rayuan dari seorang pria yang tak dikenalnya.
Marah, wanita itu lapor ke polisi. Setelah kasusnya dibawa ke pengadilan, hakim malah menjatuhkan hukuman kepada keduanya. Tentu saja wanita itu syok mendengar keputusan tersebut.
Hakim menghukum dia dan pria penggoda itu dua bulan penjara, harian berbahasa Arab, Al Ittihad melaporkan.
" Wanita itu melaporkan pria iseng telah mengirimkan pesan bernada merayu kepadanya. Tapi pengadilan malah menjatuhkan hukuman kepada keduanya."
(Ism, Sumber: Emirates 24/7)
Advertisement
Siap-Siap, Tarif TransJakarta Bakal Naik!

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University

Traveling Rame-Rame Bareng Komunitas Backpacker Jakarta

Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea

Manajemen Lapangan Padel yang Roboh di Meruya Minta Maaf, Keamanan Pondasi Dipertanyakan
