Muhammadiyah: Pembakaran Bendera Tauhid, Itu Kebablasan

Reporter : Maulana Kautsar
Rabu, 24 Oktober 2018 09:00
Muhammadiyah: Pembakaran Bendera Tauhid, Itu Kebablasan
Warga yang tak terima dapat menyerahkan kasusnya ke polisi.

Dream - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang dilakukan oleh oknum Barisan Serba Guna (Banser) di Garut, Jawa Barat. Tindakan itu dinilai kebablasan.

" Pembakaran bendera yang di dalamnya bertuliskan kalimat Syahadat seharusnya tidak perlu terjadi. Aksi itu sudah kebablasan, apalagi dilakukan pada saat peringatan Hari Santri," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, di Jakarta, Selasa 23 Oktober 2018.

Dia mengatakan, meski bertujuan membangun nasionalisme, pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) itu juga tidak dapat dibenarkan.

" Jika yang mereka maksudkan adalah membakar bendera HTI maka ekspresinya bisa dilakukan dengan cara yang lain, cukup dengan aksi simbolik dan tidak harus verbal," ucap dia.

Mu'ti melanjutkan, ketika hendak melakukan tujuan yang dianggap baik, seharusnya dilakukan dengan cara yang baik pula. Tidak membuat tindakan yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

1 dari 1 halaman

Menyerahkan Kasus ke Jalur Hukum

PP Muhammadiyah juga meminta kepada Banser segera meminta maaf secara terbuka terkait kasus ini. " Pihak Banser Garut harus meminta maaf kepada umat Islam atas tindakan yang tidak bertanggung jawab dari anggota mereka," ujar dia.

Mu'ti meminta masyarakat tak menanggapi kasus ini secara berlebihan. Bagi masyarakat yang tak terima dengan pembakaran ini, hendaknya menempuh jalur hukum. Dia juga meminta polisi mengusut kasus ini secara profesional.

" Sangat wajar apabila sebagian umat Islam marah terhadap aksi pembakaran kalimat Tauhid. Walapun demikian, masyarakat, khususnya umat Islam, tidak perlu menanggapi persoalan pembakaran bendera secara berlebihan," kata dia.

Beri Komentar