Dream - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerima laporan dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp2,5 Triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan empat perusahaan debitur terindikasi dalam kejahatan tersebut.
Sri Mulyani menegaskan, seluruh direksi dan manajemen LPEI untuk terus meningkatkan peranan dan tanggungjawab, serta membangun tata kelola yang baik dalam lembaganya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, laporan ini merupakan tahap pertama dan akan terus berlanjut.
Adapun empat perusahaan yang diduga melakukan kecurangan alias fraud adalah PT RII sekitar Rp 1,8 triliun, PT SMS sekitar Rp 216 miliar, PT SPV sekitar Rp 144 miliar, dan PT PRS sekitar Rp 305 miliar.
“Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp 2,505119 triliun. Teman- teman itu yang tahap pertama, nanti ada tahap keduanya,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengingatkan, debitur yang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh BPKP untuk segera menindaklanjuti. Jangan sampai nantinya ditindaklanjuti secara pidana.
ujar dia.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?