Menkeu Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun di LPEI ke Kejagung, Terindikasi 4 Perusahaan Terlibat

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 18 Maret 2024 15:47
Menkeu Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun di LPEI ke Kejagung, Terindikasi 4 Perusahaan Terlibat
"Zero tolerance terhadap pelanggaran hukum, korupsi, konflik kepentingan, dan harus menjalankan sesuai mandat UU nomor 2 tahun 2009,” ucap Menkeu

1 dari 10 halaman

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi LPEI Rp2,5 Triliun ke Kejagung, Terindikasi 4 Perusahaan

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi LPEI Rp2,5 Triliun ke Kejagung, Terindikasi 4 Perusahaan © Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun di LPEI ke Kejagung 2024 maverick

2 dari 10 halaman

© Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun di LPEI ke Kejagung 2024 maverick

Dream - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerima laporan dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp2,5 Triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan empat perusahaan debitur terindikasi dalam kejahatan tersebut.

3 dari 10 halaman

“Hari ini khusus kami menyampaikan empat debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun,”

4 dari 10 halaman

© Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun di LPEI ke Kejagung 2024 maverick

Sri Mulyani menegaskan, seluruh direksi dan manajemen LPEI untuk terus meningkatkan peranan dan tanggungjawab, serta membangun tata kelola yang baik dalam lembaganya.

5 dari 10 halaman

“Zero tolerance terhadap pelanggaran hukum, korupsi, konflik kepentingan, dan harus menjalankan sesuai mandat UU nomor 2 tahun 2009,”

6 dari 10 halaman

“Kami juga mendorong LPEI untuk terus melakukan inovasi dan koreksi dan bersama-sama dengan tim terpadu tadi yaitu BPKP, Jamdatun, dan Inspektorat Kementerian Keuangan untuk terus melakukan pembersihan di dalam tubuh LPEI dan neraca LPEI,”

7 dari 10 halaman

Empat Perusahaan Diduga Melakukan Kecurangan

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, laporan ini merupakan tahap pertama dan akan terus berlanjut.

Adapun empat perusahaan yang diduga melakukan kecurangan alias fraud adalah PT RII sekitar Rp 1,8 triliun, PT SMS sekitar Rp 216 miliar, PT SPV sekitar Rp 144 miliar, dan PT PRS sekitar Rp 305 miliar.

8 dari 10 halaman

© Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun di LPEI ke Kejagung 2024 maverick

“Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp 2,505119 triliun. Teman- teman itu yang tahap pertama, nanti ada tahap keduanya,” kata Burhanuddin.

9 dari 10 halaman

Dilakukan Pemeriksaan

Burhanuddin mengingatkan, debitur yang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh BPKP untuk segera menindaklanjuti. Jangan sampai nantinya ditindaklanjuti secara pidana.

10 dari 10 halaman

“Sampai saat ini masih pemeriksaan. Saya ingin imbau nanti kepada nanti beberapa PT, ada enam perusahaan, tolong segera tindaklanjuti apa yang menjadi kesepakatan tadi, antara BPKP, kemudian dari Inspektoratnya, dari Jamdatun, tolong ini laksanakan sebelu

ujar dia.

Beri Komentar